TEMPO.CO, Jakarta - Tarif LRT Jakarta bisa mencapai Rp 41.000 per penumpang bila diterapkan tanpa subsidi pemerintah. General Manager Operasi dan Pelayanan PT LRT Jakarta Aditya Kesuma mengemukakan tarif Rp 5.000 adalah tarif dengan subsidi.
"Kalau tanpa subsidi, sebenarnya bisa puluhan ribu rupiah yang dihitung berdasarkan operasional murni pelayanan," katanya di Stasiun Velodrome, Jakarta Timur, Minggu pagi 1 Desember 2019.
Menurut Aditya, tarif tanpa subsidi pemerintah itu dihitung berdasarkan penerapan harga yang saat ini berlaku di sejumlah negara maju.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan tarif perjalanan LRT Jakarta seharga Rp5.000 per penumpang, sekitar 30 persen di antaranya merupakan subsidi Pemprov DKI melalui APBD.
Untuk subsidi transportasi pada plafon anggaran 2020, DKI mengalokasikan dana untuk mass rapid transit (MRT) Jakarta sebesar Rp 938,59 miliar, light rail transit (LRT) Jakarta Rp 665,07 miliar dan Transjakarta Rp 5,34 triliun.
Aditya menyebutkan besaran subsidi tersebut dipastikan tidak akan berpengaruh pada pelayanan LRT kepada masyarakat.
Alasannya, kata dia, operasional LRT Jakarta merupakan bentuk pelayanan publik yang tidak berorientasi pada keuntungan perusahaan.
Selain itu, terdapat pula perjanjian kerja sama dengan pemerintah terkait standar pelayanan minimum bagi masyarakat.
"Sebab saat kami telah menjalin kerja sama dengan pemerintah, di sana ada kesepakatan terkait standar minimum pelayanan yang wajib kita terapkan," katanya.
Kereta LRT Jakarta digarap sejak pertengahan 2016 dan mulai dipakai sejak 2018.
LRT Jakarta telah beroperasi dengan status uji coba tanpa mengenakan biaya perjalanan pada Juli hingga akhir November 2019. Terhitung sejak Minggu pukul 05.00 WIB, tarif LRT Jakarta diberlakukan flat Rp 5.000 per orang untuk tujuan enam stasiun di Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini