Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tempat Kos Jadi Prostitusi Online, Pemilik Kos di Pulogadung Segera Diperiksa

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, belum akan menindaklanjuti dugaan prostitusi online yang ditemukan Satpol PP.

18 Juni 2021 | 17.41 WIB

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Jakarta - Satpol PP Jakarta Timur akan memanggil pemilik kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. "Kami panggil hari Selasa, 22 Juni," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian kepada Tempo, Jumat, 18 Juni 2021. Pemanggilan dilakukan untuk pemeriksaan.
 
Satpol PP  Kecamatan Pulogebang menyegel kos-kosan di Jalan Pemuda setelah menemukan barang bukti kondom dan kondom bekas di setiap kamar. Setidaknya ada sepuluh penghuni kos-kosan yang diduga terlibat prostitusi online ini.
 
Mereka dibawa ke kantor kecamatan untuk didata dan membuat surat pernyataan. Sedangkan pemilik tempat indekos akan dibuatkan berita acara pemeriksaan dan kasusnya akan diselidiki lebih lanjut atas pelanggaran Perda nomor 8 tahun 2007.
 
"Penyelidikan akan dilakukan bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro." 
 
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, belum akan menindaklanjuti dugaan prostitusi online yang ditemukan Satpol PP Jakarta Timur itu. "Kalau nanti ditemukan pidananya pasti disampaikan kepada kami." 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus