Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tiang Tol BORR Roboh, Komisi Keamanan Jembatan Panggil Para Pihak

Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Kementrian PUPR akan memanggil operator dan kontraktor terkait peyangga tiang proyek Tol BORR roboh.

10 Juli 2019 | 14.52 WIB

Warga menyaksikan beton bekisting tiang proyek jalan Tol BORR yang roboh di Jalan Sholeh Iskandar, depan Perumahan Tamansari Persada, Rabu pagi 10 Juli 2019. Kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya terdapat dua orang yang mengalami luka-luka. TEMPO/Sidik Permana
Perbesar
Warga menyaksikan beton bekisting tiang proyek jalan Tol BORR yang roboh di Jalan Sholeh Iskandar, depan Perumahan Tamansari Persada, Rabu pagi 10 Juli 2019. Kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, hanya terdapat dua orang yang mengalami luka-luka. TEMPO/Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanggil PT Marga Sarana Jabar selaku operator dan PT PP (Persero) Tbk dan Konsultan PT Indec KSO kontraktor proyek pengerjaan tol layang Bogor Ring Road atau Tol BORR seksi III A, (Simpang Yasmin- Salabenda).

"Saat ini kami baru mau memeriksa dan mengumpulkan data-data kejadian ambruknya penyangga tiang beron atau pier (P10) yang ambruk. Setelah itu baru kita akan panggil perusahaan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh," kata Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementrian PUPR, Lazuardi Nurdin saat ditemui di lokasi kejadian, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Bogor, Rabu 10 Juli 2019.

Baca juga : Penyangga Tiang Beton Roboh, Proyek Tol BORR Dihentikan 3 Hari

Dia mengatakan, evaluasi secara menyeluruh terhadap peristiwa ambruknya penyangga atas akibat tidak kuatnya balok penyangga (formwork/cetakan Pier Head) saat proses pengecoran beton pada tiang beton (P10) ini dilakukan bersama dengan pihak perusahaan baik PT MSJ selaku operator Tol BRR juga PT PP (Persero) dan PT PT Indec KSO kontraktor proyek tol BORR seksi IIIA.

"Kami dari komisi akan panggil semua perusahaan, untuk kita evaluasi sama sama," kata dia.

Lazuardi mengatakan KKJTJ tidak membutuhkan waktu lama dalam mengumpulkan data untuk melakukan evaluasi bagaimana metode pekerjaan dan keselamatan pembangunan proyek Tol BORR seksi IIIA tersebut.

"Tidak akan lama, setelah mendapatkan data nanti kita bawa ke komisi dan akan kita bahas dalam rapat komisi. Makanya sekarang kita ambil dulu data di lapangan," tutur Lazuardi.

Pekerja dengan alat berat melakukan perbaikan di lokasi ambruknya salah satu tiang penyangga proyek pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA simpang Yasmin-Semplak di jalan raya KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 10 Juli 2019. Salah satu tiang penyangga Tol BORR Seksi IIIA tersebut ambruk karena tidak kuat menahan beban adukan semen yang masih basah dan mengakibatkan dua pekerja luka ringan. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Menurut dia, dalam peristiwa ambruknya penyangga saat pengecoran tiang beton pier (P10) Tol BORR seksi IIIA itu bukan untuk mencari kesalahan dari pihak kontraktor yang tengah mengerjakan proyek, akan tetapi untuk melajukan evaluasi untuk perbaikan agar kejadian serupa tidak terjadi ke depannya,

"Investigasi bukan untuk mencari kesalahan tetapi bagaimana kita menemukan perbaikan kejadian ini tidak terulang lagi" kata dia.

Menururnya kejadian serupa pun terjadi di sejumlah proyek yang lain bahkan beberapa banyak peristuwa seperti ambruknya perancah, alias scaffolding, karena lemahnya perancah dalam pelaksaanan proyek.

"Di tempat lain memang kejadian seperti ini akibat lemah dan kesalahan pemasangan perancah, tapi untuk kejadian di sini kita belum bisa itu. Karena kita harus investigasi dapat data-datanya, nanto kita bisa lihat apakah kesalahan pemasangan perancang atau ada faktor lain," kata dia.

Ditambahkan Lazuardi, dari data-data yang dikumpulkan oleh petugas KKJTJ di lapangan pada kejadian serupa biasanya menemukan adanya unsur kelalaianya. Akan tetapi pada prinsipnya kecelakaan terjadi karena unsave condition, bisa juga unsave action.

Baca juga : Tiang Proyek Tol BORR Ambruk, Ini Imbauan Satlantas Polres Bogor

"Banyak faktor lain karena adanya kesalahan menjalankan prosedur bisa juga menjadi penyebabnya untuk itu kita investigasi dulu," kata dia.

Sebelumnya, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku operator jalan tol layang Bogor Ring Road alias Tol BORR menghentikan sementara pengerjaan proyek tol layang BRR seksi III A (simpang Yasmin-Salabenda) akibat ambruknya penyangga tiang atau beton pier (P 10), saat proses pengecoran dilakukan. Penghentian sementara karena digelarnya evaluasi menyeluruh proyek tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus