Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SUNNY Tanuwidjaja tak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Rabu sore pekan lalu, anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu mendapat informasi bahwa ia dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kantor Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sunny mengetahui kabar itu setelah membaca pesan pendek yang baru masuk ke telepon selulernya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo