Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Polisi sudah menemukan titik terang dalam dugaan pembuangan limbah radioaktif secara ilegal di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Seorang warga perumahan Batan Indah, yang diduga menyimpan zat radioaktif, saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyelidik masih menunggu hasil uji laboratorium atas sejumlah barang bukti yang disita dari rumah saksi tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo