Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) dengan sejumlah jurusan di Kota Bogor mogok beroperasi dan mengangkut penumpang, Selasa pagi, 6 Oktober 2015. Akibatnya, ribuan calon penumpang menumpuk dan telantar sehingga harus memilih moda transportasi lain.
Ketua Asosiasi Pengemudi Angkutan Kota Bogor Muhammad Gobin, 40 tahun, mengatakan aksi mogok massal sopir angkot tersebut dilakukan sebagai penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bogor yang akan melarang angkot yang tidak berbadan hukum beroperasi, bahkan izin trayeknya dicabut atau dibekukan.
"Pemkot memaksa pemilik angkot harus masuk koperasi, CV, atau PT dengan alasan agar berbadan hukum. Kalau tidak, izin akan dibekukan," katanya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Keberatan dan penolakan pemilik angkot dengan pemberlakuan angkot berbadan hukum disebabkan adanya rencana balik nama surat tanda nomor kendaraan dan buku pemilik kendaraan bermotor atas nama koperasi. "Adanya badan hukum atas nama koperasi balik nama STNK dan BPKB sangat merugikan dan dikhawatirkan adanya penyalahgunaan nama," ujar Gobin, yang juga pengemudi angkot 03 Baranangsiang-Bubulak.
Ratusan pengemudi angkot yang melakukan aksi mogok operasi tersebut adalah trayek 03 (Baranangsiang-Bubulak), 02 (Sukasari-Bubulak), 14 Pasir Kuda-Bubulak, dan 15 Setu Gede-Terminal Merdeka.
Safitri, 21 tahun, seorang warga, mengatakan tidak mengetahui rencana aksi unjuk rasa sopir angkot itu sehingga dia harus menunggu lama di simpang BTM (Bogor Trade Mall). "Saya tidak tahu kalau ada aksi mogok operasi angkot, sehingga sudah satu jam menunggu tidak ada angkot. Saya pun harus naik ojek agar bisa tiba di kantor," tuturnya.
Hingga saat ini, ratusan sopir angkot masih melakukan aksi mogok dengan memarkirkan kendaraannya di Terminal Bubulak, Terminal Laladon, dan Terminal Sukasari. Sedangkan puluhan perwakilan sopir angkot lainnya melakukan unjuk rasa ke kantor Wali Kota Bogor.
M. SIDIK PERMANA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini