Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

TPA Sampah Cipayung Depok Melanggar Sempadan Kali Pesanggrahan

Kepala Balai Besar Ciliwung Cisadane akang mengirim surat teguran ke Pemerintah Depok terkait TPA sampah Cipayung.

7 Juni 2018 | 03.43 WIB

TPA Cipayung Dipaksa Tambah Kolam
Perbesar
TPA Cipayung Dipaksa Tambah Kolam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Depok - Pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung milik Pemerintah Kota Depok  melanggar garis sempadan Sungai Pesanggrahan sehingga sampah jatuh ke badan sungai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Nanti saya secara struktural akan memperingatkan ke pengelola TPA melalui surat teguran,” kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung- Cisadane (BBWSCC) Jarot Widyoko kepada Tempo pada Rabu 6 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Aturan sempadan kalau untuk perkotaan yakni sekitar 30 meter. 

Buruknya pengelolaan TPA Cipayung menyebabkan banjir di Kelurahan Pasir Putih, Depok akibat penyumbatan di hilir Sungai Pesangrahan.

Jarot menjelaskan ada parapet beton yang dijadikan tanggul oleh pengelola TPA Cipayung yang ambles ke sungai.  “Sampah juga sudah masuk ke badan air sehingga terjadi pedangkalan,”  ujarnya.

Penyumbatan di kawasan TPA Cipayung,  kata Jarot yang menghalangi aliran air. Arus yang dari hulu menjadi terhambat.  “Hal ini menyebabkan air meluap sampai ke pemukiman penduduk yang berada di dekat jembatan,” ucap dia.

Menurut Jarot, dua bulan lalu sudah dihancurkan dan dibersihkan parapet beton oleh tim dari BBWSCC. Ada sekitar lima puing tanggul TPA yang rata panjangnya sekitar 10 meter.

“Saat itu sudah dibentuk lagi aliran sungainya sehingga air bisa lancar,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa  pengelola masih membuang sampah di sempadan sungai sehingga parapet jadi roboh lagi masuk ke aliran sungai.

“Jadinya tersumbat lagi.”

Untuk mengatasi hal ini dengan menambah tinggi jembatan yang menjadi pintu masuk air karena saat ini posisinya rendah. “Itu sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Depok mungkin tidak menuntaskan banjir tapi mengurangilah,” ungkapnya.

Jarot telah memerintahkan tim dari BBWSCC untuk menurunkan alat berat. Parapet yang ada di sungai akan dihancurkan dan diangkat.  “Kami juga akan menyurati pengelola untuk menghentikan pembuangan sampah di kawasan itu,” katanya .

Menurut dia, penanganan yang dilakukan masih bersifat jangka pendek. Untuk jangka panjang harus dilakukan normalisasi Kali Pesangrahan.  

“Kalau hal itu memang belum dianggarkan seperti yang dilakukan di Sungai Citarum dan Ciliwung,” ujar Jarot.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Etty Suryahati menjelaskan TPA Cipayung  sudah dibangun sejak tahun 1985.  Itu sekitar 30 tahun sebelum Permen PUPERA Nomor 28 tahun 2015 diterbitkan.

“Sekarang kapasitas TPA memang sudah penuh,” ujar Etty kepada Tempo, Rabu 6 Juni 2018.

Pemerintah Kota Depok sedang menunggu TPA Nambo yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, beroperasi pada awal tahun 2019. Jika TPA Nambo sudah beroperasi akan  mengurangi beban dari TPA Cipayung.

TPA Nambo disiapkan untuk melayani sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok.

Menurut Etty, pada  awal pembangunan  TPA Cipayung, penduduk yang bermukim belum terlalu banyak. Saat itu wilayah Depok masih menjadi bagian dari Kabupaten Bogor.

“Seiring waktu karena ada juga yang mata pencahariannya di TPA atau sekitarnya,  maka rumah penduduk akhirnya dekat dengan TPA,”  ungkapnya.

Waktu itu tutur Etty,   tanah di sekitar TPA Cipayung tidak dikuasai oleh Pemerintah Depok. Jadi makin lama pemukiman terus berhimpitan dengan lokasi TPA.

“Namun sekarang ada beberapa bidang tanah yang berdekatan dengan TPA sudah dibebaskan dan ini terus akan dilanjutkan untuk zona hijau TPA Cipayung,”  ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa luas sudah dibebaskan mencapai 4 hektare. Lahan ini diproyeksikan menjadi buffer zone. “Insya Allah tahun ini lanjut lebih kurang 2 hektare” paparnya.

Lahan yang dibebaskan kata Etty juga diusahakan untuk menjaga sempadan TPA Cipayung dengan Kali Pesangrahan. Sekaligus dijadikan zona hijau dan ruang terbuka dari TPA sampah di Cipayung.

 

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus