Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Transjakarta Evaluasi 59 Bus Kopaja

Tidak semua bus Kopaja memiliki standar sesuai dengan ketentuan Transjakarta.

22 Juli 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tengah memeriksa secara menyeluruh 59 unit bus Minitrans bermerek Isuzu yang dioperasikan Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja). Pemeriksaan ini dilakukan setelah satu unit di antaranya terbakar di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, pada Sabtu lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Maksimal tiga hari pengecekan itu tuntas," ujar Direktur Utama Transjakarta, Agung Wicaksono, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bus Minitrans yang terbakar itu bernomor KAJ 160 dengan rute Kampung Melayu-Pulogebang. Bus tengah membawa 25 penumpang saat peristiwa itu terjadi. Para penumpang panik dan berloncatan keluar dari bus ketika asap tebal muncul.

Agung mengungkapkan, bus yang terbakar tidak memenuhi standar Transjakarta. Bus itu sudah dioperasikan secara reguler sebelum Kopaja dan Transjakarta menandatangani kerja sama pada 2015. "Ini bus Kopaja reguler yang diberi AC (penyejuk udara) kemudian diintegrasikan dengan Transjakarta," katanya.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan Transjakarta, Achmad Izzul Waro, menjelaskan pada 2015 Kopaja dan Transjakarta menyepakati kontrak kerja sama pengoperasian 320 bus ukuran sedang. Saat itu, Kopaja hanya memiliki waktu satu bulan untuk menyediakan 320 bus.

Walhasil, selain membeli bus baru, Kopaja memodifikasi bus-bus lama untuk bisa memenuhi jumlah unit sesuai dengan kontrak. "Mereka terburu-buru (menyediakan bus), sehingga tidak semua bus sesuai dengan standar Transjakarta," kata Izzul.

Izzul mengatakan, kontrak kerja sama antara Kopaja dan Transjakarta memang masih memiliki kekurangan. Di antaranya tentang perawatan 320 bus yang dilakukan hanya melalui supervisi dari APM. Padahal, dalam kontrak kerja sama dengan operator lain, perawatan bus wajib melalui APM.

Izzul berharap pelayanan tidak akan terganggu meski 59 bus Kopaja diistirahatkan untuk diperiksa. Transjakarta, kata Izzul, akan mengerahkan armada lain untuk melayani rute-rute yang kosong. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci berapa bus yang siap dioperasikan. "Kami upayakan minimal bisa meng-cover 50 persen dari yang di-grounded," katanya.

Dampak lain dari evaluasi itu, kata Izzul, masyarakat terpaksa menunggu bus lebih lama dari biasanya. Contohnya, sementara waktu tunggu bus Kopaja biasanya sekitar tiga menit, selama evaluasi berjalan waktu tunggu menjadi empat menit.

Pelaksana tugas Direktur Teknik Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan hingga kemarin telah memeriksa 19 dari 59 bus Kopaja dengan merek Isuzu itu. "Besok (hari ini) bisa sudah jalan, biar layanan pada masyarakat tidak terlalu terganggu," katanya.

Ketua Umum Kopaja, Asyari Ilyas, membenarkan tidak semua bus Minitrans memenuhi standar Transjakarta. Dari 320 bus, sebanyak 120 unit diproduksi pada 2012-2014 dan telah beroperasi sebelum bergabung dengan Transjakarta. "Karena saat itu kami diminta segera bergabung dengan Transjakarta," ujarnya.

Juru bicara Kopaja, Malvin Baringbing, mengakui adanya kesalahan saat perawatan yang dilakukan montir pada Jumat malam lalu. Menurut dia, seharusnya mekanik tidak boleh mengganti onderdil pada malam hari karena tidak ada pendampingan dari APM.

Malvin berharap Transjakarta bisa segera merampungkan pemeriksaan terhadap 59 bus itu. Sebab, semakin lama pemeriksaan, bus Kopaja tidak bisa beroperasi dan denda yang dikenakan oleh Transjakarta terus bertambah. "Kalau stop operasi juga kami kehilangan pendapatan," ujarnya. IMAM HAMDI | GANGSAR PARIKESIT


Bus Lama yang Terbakar

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus