Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Uji Coba Underpass Mampang-Kuningan, Papan Verboden Dikarungi

Setelah dibangun sejak 18 November 2016 pada era Ahok, Underpass Mampang-Kuningan sepanjang 850 meter resmi dibuka untuk publik.

11 April 2018 | 12.29 WIB

Polisi melakukan diskresi pada hari pertama uji coba Underpass Mampang Kuningan, Jakarta Selatan, dengan menutup papan penunjuk jalan dengan karung. Dengan diskresi ini, kendaraan pribadi dari arah Semanggi bisa luruh melewati jalur bawah Jalan Layang Kuningan menuju Pancoran. Rabu, 11 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Polisi melakukan diskresi pada hari pertama uji coba Underpass Mampang Kuningan, Jakarta Selatan, dengan menutup papan penunjuk jalan dengan karung. Dengan diskresi ini, kendaraan pribadi dari arah Semanggi bisa luruh melewati jalur bawah Jalan Layang Kuningan menuju Pancoran. Rabu, 11 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian memberlakukan diskresi pada hari pertama uji coba Underpass Mampang-Kuningan, Rabu, 11 April 2018. Setelah dibangun sejak 18 November 2016, underpass sepanjang 850 meter ini akhirnya resmi dibuka untuk publik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Diskresi yang dilakukan adalah membuka lajur di bawah Jalan Layang Kuningan untuk kendaraan pribadi. "Tadi ada koordinasi antara Satuan Polisi Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan. Akhirnya, pagi ini dibuka dulu," kata personel di Pos Polisi Simpang Mampang-Kuningan, Ajun Inspektur Satu Uhud, saat ditemui di lokasi uji coba Underpass Kuningan, Rabu, 11 April 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Underpass Mampang-Kuningan ini mulai dibangun pada 18 November 2016 di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Saat itu, pembangunan ditargetkan rampung tidak lebih dari akhir 2017. Target meleset 3,5 bulan dan pembangunan underpass ini baru rampung awal April 2018.

Baca: Uji Coba Underpass Kuningan, Simak Rekayasa Lalu Lintas Besok

Pada masa uji coba Underpass Mampang-Kuningan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memang memberlakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya di Simpang Mampang-Kuningan. Di sana, hanya bus Transjakarta yang diizinkan lewat di bawah jalan layang, baik dari Pancoran menuju Semanggi maupun sebaliknya. Sedangkan kendaraan selain bus Transjakarta harus naik ke jalan layang. Tiang verboden pun ditancapkan di pinggir jalan.

Di lapangan, ternyata kemacetan terjadi di Jalan Gatot Subroto dari depan Balai Kartini menuju Simpang Mampang-Kuningan. Sebab, banyak kendaraan keluar dari Jalan Denpasar Selatan di samping kiri Balai Kartini.

Akses keluar di Jalan Denpasar Selatan ini memang berada di pinggir jalan layang, sehingga mustahil untuk naik ke jalan layang kalau tidak melawan arah. "Mereka kan enggak bisa naik fly over, jadinya tetap lurus ke arah Simpang Mampang-Kuningan lewat bawah," ujar Uhud.

Walhasil, salah satu tiang verboden ditutupi karung putih. "Sementara ditutup pakai itu dulu tadi," tutur Uhud. Dengan demikian, kendaraan pribadi dari Jalan Denpasar Selatan bisa melaju di bawah jalan layang.

Adapun pada uji coba Underpass Mampang-Kuningan untuk sisi sebaliknya, yaitu dari Pancoran menuju Semanggi, tak ada diskresi. Kendaraan pribadi tetap harus lewat jalan layang. Pengendara dari arah gedung Trans 7, Jalan Kapten Tendean, pun masih bisa tetap naik ke jalan layang, kecuali bagi yang ingin berbelok ke arah Menteng.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus