Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Viral Gus Iqdam Dapat Perlakuan Buruk di Bandara, Ini Penjelasan Imigrasi Soekarno-Hatta

Kantor Imigrasi Soekarno Hatta angkat bicara pengalaman tidak menyenangkan yang dialami oleh Gus Iqdam sat akan terbang ke Taiwan.

19 September 2023 | 17.24 WIB

Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_
Perbesar
Agus Muhammad Iqdam Kholid atau dikenal Gus Iqdam. FOTO/instagram/iqdammuhammad_

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta angkat bicara atas viralnya video pengalaman tidak menyenangkan yang dialami oleh pendakwah Muchamad Iqdam Cholid Ridlo  atau dikenal dengan Gus Iqdam di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pengalaman tidak menyenangkan itu disampaikan melalui kanal YouTube Gus Iqdam Official pada 18 September 2023.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam tayangan tersebut, Gus Iqdam yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam II Blitar menceritakan pengalaman tidak menyenangkan itu saat ia dan rombongan akan terbang ke Taiwan.

Ia mengaku sempat ditanya dengan nada tinggi  dan diperlakukan tidak menyenangkan oleh petugas Imigrasi Soekarno-Hatta. 

Menyikapi hal tersebut, Imigrasi Soekarno-Hatta memberikan penjelasan. "Untuk itu kami perlu menyampaikan klarifikasi dan kronologi sebenarnya," ujar Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto, Selasa 19 September 2023. 

Kronologi versi Imigrasi Soekarno-Hatta  

Tito mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV dan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang bertugas pada 15 September 2023, diketahui bahwa rombongan Muchamad Iqdam Cholid Ridlo (Gus Iqdam) yang terdiri dari 4 pria dan 1 wanita bertolak menuju Taiwan dengan menggunakan Maskapai China Airlines (CI762) tujuan Cengkareng – Taiwan;  

Petugas Imigrasi inisial LK bukan Afwan seperti disebut Gus Iqdam

Pada pukul 14:07:58 Gus Iqdam beserta seorang wanita  bernama  Nilatin Nihayah diperiksa di konter pemeriksaan nomor 6. "Keduanya diperiksa oleh petugas Imigrasi berinisial LK bukan Afwan sebagaimana disampaikan oleh Gus Iqdam," kata Tito. 

Total pemeriksaan Imigrasi keduanya berlangsung sangat lancar dan tanpa kendala selama durasi 2 menit 20 detik; 

Adapun tiga orang lainnya yang pada kesempatan pertama tidak diketahui sebagai rombongan Gus Iqdam, atas nama Muhammad Ilham Burhanudin, Muchamad Danuarta Difarolly, dan Dhahlan Efendi diperiksa melalui konter 7 dan berlangsung lebih lama.  

Diketahui, ketiga calon penumpang ini tidak dapat menjelaskan rencana perjalanan secara jelas dan lengkap kepada petugas Imigrasi. Ketiganya sempat memberikan keterangan untuk bekerja, padahal visa yang digunakan adalah visa kunjungan. Mengetahui hal tersebut, petugas kemudian melakukan wawancara secara mendalam. 

Pada pukul 14:11:12, petugas kemudian memanggil Gus Iqdam untuk menghampiri konter 7 dan memberikan penjelasan kepada petugas Imigrasi bahwa ketiganya merupakan rombongan dengan tujuan dan keperluan yang sama. 

Gus Iqdam mengambil gambar konter pemeriksaan Imigrasi

Sembari menunggu dokumen Tiket Pulang dan Akomodasi dapat ditunjukkan, petugas memanggil supervisor yang bertugas untuk melakukan pengecekan lebih jauh 

Rekaman CCTV menunjukkan, pada pukul 14:17:23 Gus Iqdam  dengan sengaja mengambil foto konter pemeriksaan Imigrasi nomor 7 dengan menggunakan telepon genggamnya.  

Supervisor Imigrasi yang sedang melakukan pengecekan mendalam di konter tersebut kemudian menegur Gus Iqdam dan memberikan penjelasan tentang larangan pengambilan gambar di area imigrasi.  

Supervisor meminta Gus Iqdam untuk menghapus foto di telepon genggamnya dan Gus Iqdam tidak berkeberatan dengan hal tersebut serta meminta maaf atas kejadian tersebut; 

"Berdasarkan pada kronologi yang kami jelaskan di atas, tidak ada kendala dalam pemeriksaan Gus Iqdam sebagaimana yang beredar," kata Tito.  

Wawancara untuk Mencegah TPPO

Tito mengatakan, wawancara mendalam pada 3 orang rombongan Gus Iqdam di konter 7 dilakukan untuk mengantisipasi potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). " Hal ini sebagai bentuk perlindungan kepada WNI yang hendak pergi ke luar negeri," ucapnya. 

Wawancara, kata Tito, merupakan salah satu prosedur pemeriksaan keimigrasian yang tak terpisahkan terhadap Warga Negara Indonesia untuk memperoleh keyakinan terhadap pemegang paspor sebagaimana diatur di dalam Pasal 34 Permenkumham RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus