Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Akhirnya, vonis 20 tahun penjara diketuk oleh hakim untuk pelaku mutilasi Poso pada Rabu pekan lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasanuddin pelaku pembantaian tiga siswi SMU Kristen Poso.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo