Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Wagub Ungkap Alasan Anies Terbitkan Instruksi Gubernur Pengendalian Banjir

Dalam salah satu instruksi gubernur meminta sistem deteksi dan peringatan dini banjir dapat lebih antisipatif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

23 September 2020 | 12.00 WIB

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim, untuk merespons anomali cuaca yang berpotensi terjadi di Ibu Kota. "Tahun ini ada anomali cuaca dan iklim," kata Riza di Balai Kota DKI, Rabu, 23 September 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Beberapa daerah dan Negara, ujar dia, mengalami percepatan perubahan cuaca. Pemerintah memperkirakan musim hujan bakal tiba lebih cepat di Ibu Kota.

Potensi banjir harus diantisipasi sejak dini dengan menerbitkan instruksi gubernur itu. "Banjir yang biasanya Desember, Januari hingga Maret, kami perkirakan lebih cepat."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah telah menerjunkan 54 ekskavator untuk mengangkut sampah dan lumpur dari 13 sungai dan situ di Jakarta. Dengan mengeruk lumpur diharapkan sungai dan situ di DKI, mampu menampung air lebih banyak lagi.

Pemerintah juga telah membuat sodetan, mengatur pintu air, mempersiapkan pompa agar berfungsi maksimal saat terjadi genangan. "Sekarang tinggal dukungan masyarakat membantu dengan tidak membuang sampah sembarangan dan kerja bakti membersihkan selokan yang tersumbat."

Dalam salah satu instruksinya, Gubernur DKI Anies meminta sistem deteksi dan peringatan dini banjir dapat lebih antisipatif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

Anies Baswedan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dibantu oleh Dinas Sumber Daya dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyusun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring.

Sistem itu juga diharapkan dapat memprediksi dan mengumumkan potensi kejadian banjir selambat-lambatnya satu hari sebelum kejadian. "Target selesai pada September 2020." Demikian salah satu instruksi itu.

Instruksi guberbur ini diteken Anies pada 15 September lalu dan ditujukan bagi seluruh jajaran walikota, kepala badan, hingga tingkat camat dan lurah di DKI Jakarta.

 

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus