Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TAK sampai 20 menit memimpin rapat, Utut menutupnya. Hasilnya, DPR menyetujui revisi Undang-Undang KPK dan menjadikannya rancangan undang-undang inisiatif mereka. Nantinya, setelah mendapat surat presiden dari Presiden Joko Widodo, DPR akan membahas revisi itu bersama pemerintah. Sidang paripurna itu juga membahas surat presiden yang berisi sepuluh nama calon pemimpin KPK yang akan diseleksi Dewan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo