Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo menyentil pemerintah sehubungan dengan kasus pelarangan ibadah di salah satu kapel kawasan Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok. Hendrik berujar Pemerintah Kota Depok harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh umat agama, termasuk jemaat kapel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada ketidakadilan di sini, harusnya kan pemerintah juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat kapel tersebut," kata dia, Ahad, 17 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hendrik, kapel tersebut sudah ada 28 tahun lamanya dan kerap berpindah-pindah tempat. Kemudian terjadi penggerudukan oleh puluhan warga Cinere pada Sabtu, 16 September 2023.
Hendrik menyesalkan kelompok yang telah menggeruduk kapel serta tidak mengizinkan adanya kegiatan ibadah di sana. "Mereka tidak membolehkan ada ibadah dalam bentuk apapun di sini," ucap politikus PDIP itu.
Dari cerita pengurus kapel, massa datang sekitar pukul 07.30 WIB dan menggedor-gedor gerbang. Massa juga memotret gedung kapel yang baru beraktivitas dua bulan lalu itu.
Kapel yang berlokasi di ruko tiga lantai tersebut adalah pindahan dari Cinere Bellevue Pangkalan Jati, Depok. Masa kontrak untuk menempati Cinere Bellevue Pangkalan Jati sudah habis, sehingga lokasi ibadah dipindahkan ke ruko di Jalan Raya Bukit Cinere.
Pasca penggerudukan, ibadah tatap muka atau onsite hari ini ditiadakan. Para pengurus kapel memilih menggelar ibadah secara online. Menurut Hendrik, penghentian sementara ibadah onsite diputuskan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok setelah rapat dengan beberapa pihak terkait.
"Saya juga menyesalkan keputusan rapat Kesbangpol kemarin yang mengundang semua pihak, ternyata kegiatan di sini dihentikan sampai dua minggu (pekan) ke depan," jelas Ketua DPC PDIP Kota Depok ini.
Pilihan Editor: Heru Budi akan Bayar Rapel Gaji PJLP DKI Bulan Depan