Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya sekolah tengah cemas.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memasukkan umur sebagai salah satu syarat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, hingga kini, tidak ada perubahan dalam PPDB.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo