Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Waswas karena yang Belia Tergusur yang Tua

Wali murid mengeluhkan usia calon siswa dijadikan salah satu syarat pendaftaran sekolah.

23 Juni 2020 | 00.00 WIB

Orang tua bersama calon siswa lapor diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Orang tua bersama calon siswa lapor diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, 17 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya sekolah tengah cemas.

  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta memasukkan umur sebagai salah satu syarat pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.

  • Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menuturkan, hingga kini, tidak ada perubahan dalam PPDB.

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus