Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

New York legalkan jenazah manusia dijadikan pupuk kompos, dapat 'suburkan tanaman' - mengapa ditentang gereja Katolik?

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan

New York menjadi negara bagian Amerika Serikat terbaru yang mengizinkan jenazah manusia dijadikan pupuk kompos.

Siapapun dapat mengubah jasadnya menjadi pupuk setelah meninggal dunia - dianggap sebagai langkah alternatif ramah lingkungan ketimbang mengubur atau mengkremasi jenazah.

Baca Juga:

Dikenal sebagai "penguraian organik secara alami", praktik pengomposan jasad manusia dilakukan dengan membiarkannya membusuk selama beberapa pekan dalam wadah tertutup.

Pada 2019, Washington adalah negara bagian AS pertama yang melegalkannya. Colorado, Oregon, Vermont, dan California kemudian mengikutinya.

Sekarang, New York merupakan wilayah hukum keenam di AS yang mengizinkan pengomposan jasad manusia, setelah mendapat persetujuan Gubernur Negara Bagian New York dari Partai Demokrat, Kathy Hochul.

Baca Juga:

Baca juga:

Proses menjadikan jasad manusia menjadi kompos itu dilakukan di sebuah fasilitas khusus.

Jasad manusia itu dimasukkan ke bejana tertutup bersama bahan-bahan pilihan, seperti serpihan kayu, alfalfa dan rumput jerami.

Secara bertahap jenazah manusia itu akan terurai secara biologis di bawah pengaruh mikroba.

Setelah jangka waktu sekitar sebulan, dan ditambah proses pemanasan untuk membunuh kemungkinan adanya penularan, hasil penguraian yang sudah berupa kompos itu akan diberikan kepada keluarga atau orang-orang yang dicintainya.

Kompos itu dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman, sayuran atau pohon.

Sebuah perusahaan AS, Recompose, mengatakan pelayanan pembuatan kompos dari jasad manusia itu dapat menghemat satu ton karbon dibandingkan dengan sistem kremasi atau penguburan tradisional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emisi karbon dioksida merupakan kontributor utama perubahan iklim, karena menjebak panas bumi dalam fenomena yang dikenal sebagai efek rumah kaca.

Pemakaman tradisional yang melibatkan peti mati juga menghabiskan material kayu, tanah, dan sumber daya alam lainnya.

Pendukung praktik pengomposan manusia mengatakan ini bukan hanya pilihan yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga lebih praktis di kota-kota di mana lahan untuk kuburan semakin terbatas.

Keputusan Negara Bagian New York mendukung "menjadikan jenazah manusia menjadi pupuk kompos" disebut sebagai "langkah besar perawatan kematian ramah lingkungan yang dapat diakses secara nasional".

Hal itu dinyatakan satu penyedia layanan ini yang berbasis di Washington, Return Home, kepada New York Post.

Namun, bagi sebagian orang, ada pertanyaan etis tentang apa yang terjadi pada tanah akibat pengomposan jasad manusia itu.

Para uskup Katolik di Negara Bagian New York dilaporkan menentang undang-undang tersebut, dengan alasan bahwa tubuh manusia tidak boleh diperlakukan seperti "limbah rumah tangga".

Kekhawatiran juga diutarakan terkait biaya proses pengomposan. Namun demikian, perusahaan Recompose - yang fasilitasnya di Seattle adalah salah satu yang pertama di dunia - mengatakan biaya $7.000 atau sekitar Rp81 juta "sebanding" dengan opsi penguburan atau kremasi.

Rata-rata biaya penguburan di AS adalah $7.848 pada tahun 2021, atau $6.971 untuk pemakaman dengan kremasi, menurut National Funeral Directors Association (NFDA).

Sejauh ini, praktikl pengomposan jenazah manusia sudah dilegalkan di seluruh Swedia.

Dan penguburan alami - di mana jenazah dikubur tanpa peti mati atau dengan peti mati yang dapat terurai secara biologis - sudah diizinkan di Inggris Raya.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada