Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Seorang pria akui memfilmkan 34 perempuan yang sedang mandi

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan

Seorang pria Selandia Baru mengaku bersalah telah memfilmkan 34 perempuan di penginapannya dengan kamera rahasia di botol pencuci rambut.

Pria yang tidak disebutkan namanya untuk melindungi istrinya itu membuat 219 rekaman rahasia dari bulan Desember 2017 sampai Februari 2018.

Baca Juga:

Dia juga mengaku mengunggah video tersebut di situs porno, dilengkapi berbagai keterangan.

Sebagian besar korban berumur di bawah 30 tahun. Kamera rahasia itu ditempatkan untuk memfilmkan bagian bahu dan lutut, namun sering kali wajah para korban tetap terlihat.

Tidak diketahui apakah botol pencuci rambut yang digunakan untuk meletakkan kamera itu dibuatnya sendiri atau dibeli online.

Baca Juga:

Para perempuan korban itu direkam saat menginap antara satu malam sampai dua minggu di tempatnya. Mereka dijejak oleh polisi, dan dalam sebuah pernyataan mereka menyatakan terkejut, malu, marah dan merasa direndahkan karena tindakan pria tersebut.

Ketika pria tersebut ditangkap pada bulan Februari, dia mengatakan kepada polisi bahwa ia "melakukan hal itu untuk gairah yang dibangkitkan dari risiko ketahuan", lapor media Stuff.

Setelah mengatur kapan para perempuan akan menggunakan tempat mandi di penginapan yang ia jalankan, pria ini menghidupkan kamera lewat alat pengontrol dari jauh, demikian terungkap di pengadilan distrik Hastings.

Dia kemudian mengambil kamera di botol pencuci rambut itu dan mengunduh video ke komputernya pada malam hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Video lalu ditempatkan di situs porno, dan para pria yang menontonnya diminta memberikan komentar positif untuk mendorongnya membuat lebih banyak rekaman.

Dia membagikan sebagian data tentang suku dan pekerjaan korban, serta menambahkan rincian tentang apa yang ia ingin lakukan kepada para perempuan itu dan bagaimana dia telah melanggar hak pribadi mereka tanpa diketahui.

Polisi Selandia Baru telah menghapus video-video tersebut.

Pengacara pria tersebut meminta pengadilan untuk melindungi jati diri kliennya karena istrinya menderita penyakit yang akan memburuk jika identitasnya diungkapkan.

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan: "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."

Hakim Geoff Rea menyadari ironi ini, tetapi dia mengatakan ia membutuhkan lebih banyak keterangan terkait keadaan istrinya.

Pria itu mengaku bersalah atas 69 tuntutan termasuk membuat rekaman visual intim dan membuat unggahan bermasalah. Ia diberi izin keluar tahanan dengan jaminan dan akan divonis pada bulan Oktober.

Berbagai tuduhan tersebut dapat membuatnya dipenjara sampai 14 tahun.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada