Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Empat perempuan transgender diizinkan masuk kuil 'Dewa Lajang' Sabarimala

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
Sabarimala BBC
Empat perempuan transgender beribadah di kuil Sabarimala dengan dijaga 20 anggota polisi.

Empat perempuan transgender diizinkan untuk masuk ke sebuah kuil di India di tengah pusaran konflik yang mempermasalahkan apakah perempuan boleh beribadah di kuil itu.

Meskipun Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perempuan boleh masuk ke dalam kuil Sabarimala di negara bagian Kerala, India, para perempuan masih sering dilarang masuk oleh massa. Kuil tersebut sudah lama ditutup untuk para perempuan yang telah memasuki 'usia menstruasi'.

Baca Juga:

Empat perempuan transgender, yang semuanya memakai sari hitam, diizinkan untuk masuk ke kuil pada hari Selasa dengan pengawalan ketat polisi. Dua hari sebelumnya, mereka dilarang masuk dengan alasan keselamatan.

Sabarimala BBC
Empat wanita transgender beribadah bersama di kuil pada hari Selasa.

Sebelum putusan Mahkamah Agung dikeluarkan pada September lalu, perempuan-perempuan transgender tersebut diizinkan untuk masuk ke dalam kuil. Namun, setelah putusan yang menuai banyak protes itu dikeluarkan, sejumlah polisi menyarankan para perempuan transgender untuk berpakaian layaknya perempuan untuk masuk ke dalam kuil.

Para perempuan transgender itu menolak anjuran tersebut dan melaporkan apa yang mereka alami ke Pengadilan Tinggi Kerala. Pengadilan sepakat bahwa mereka dapat masuk ke dalam kuil dan pengurus kuil juga tidak menolak mereka, dengan alasan para perempuan transgender tersebut tidak mengalami menstruasi.

'Kami melaksanakan ritual'

Baca Juga:

Pengurus kuil menyebut para perempuan, usia 10 sampai 50 tahun, awalnya dilarang untuk memasuki kuil Sabarimala karena dewa di kuil itu -Dewa Ayyappa- merupakan seorang lajang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan pengadilan tanggal 28 September yang mengakhiri larangan tersebut meningkatkan tensi keamanan terhadap perempuan, termasuk para aktivis, karena beberapa organisasi masyarakat, seperti Bharatiya Janata Party (BJP), justru menyalahkan mereka.

Organisasi-organisasi itu berharap tradisi dapat ditaati meskipun putusan pengadilan menjamin hak dasar perempuan untuk beribadah.

Sabarimala BBC
Kehadiran mereka tidak diprotes oleh massa.

Salah seorang perempuan transgender, Trupthi, 33, mengatakan perempuan adalah "bagian penting dari agama Hindu" dan seharusnya dihormati.

"Saya sangat bahagia karena dapat beribadah (kepada Dewa Ayyappa). Kami pengikut dia ... kami telah mengikuti ritual yang mengharuskan umat untuk datang ke kuil," ujar Truphti kepada BBC Hindi.

Ketiga perempuan transgender lainnya adalah Ananya, 26, Renjimol, 30, dan Avantika, 24. Seorang anggota polisi mengatakan para perempuan transgender itu dijaga oleh 20 anggota kepolisian, tapi kehadiran mereka di kuil tidak ditolak oleh massa.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada