Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

Kasus Qatar tuan rumah Piala Dunia, mantan presiden UEFA dan kapten timnas Prancis Michel Platini diperiksa polisi

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
Michel Platini Reuters
Michel Platini ditahan di Nanterre, di pinggiran ibu kota Prancis, Paris, hari Selasa (18/06).

Mantan presiden organisasi sepak bola Eropa (UEFA) dan kapten tim nasional Prancis, Michel Platini, ditangkap polisi dan menjalani pemeriksaan terkait keputusan menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Platini ditahan di Nanterre, di pinggiran ibu kota Prancis, Paris, pada Selasa (18/06).

Baca Juga:

Platini menjadi presiden UEFA hingga 2015 ketika ia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etika. Platini disebut-sebut "menerima pembayaran £1,3 juta (sekitar Rp23,3 miliar)" dari Sepp Blatter, yang pernah menjadi presiden organisasi sepak bola dunia (FIFA).

Dalam berbagai kesempatan, baik Platini maupun Blatter, menyatakan tak bersalah.

Keputusan organisasi sepak bola dunia (FIFA) menunjuk Qatar sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia dinilai kontroversial karena secara iklim negara ini dianggap tidak cocok menggelar perhelatan turnamen sepak bola kelas dunia.

Platini Reuters
Platini memimpin organisasi sepak bola Eropa (UEFA) mulai 2007 hingga 2015.

Baca Juga:

Selain itu, banyak pihak yang prihatin dengan catatan hak asasi manusia di negara tersebut dan klaim korupsi dalam proses pencalonan dan penetapan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Qatar menyingkirkan Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan Jepang dalam bursa pemilihan tuan rumah Piala Dunia pada 2010.

Aparat penegak hukum dalam dua tahun terakhir menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan keputusan FIFA menunjuk Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

Dilaporkan, Sepp Blatter, menjalani pemeriksaan pada 2017.

Blatter menegaskan tidak ada yang dilanggar dalam menunjuk Rusia dan Qatar sebagai penyelenggara Piala Dunia.

Qatar juga pernah menjalani pemeriksan, tapi oleh FIFA, setelah melakukan penyelidikan selama dua tahun, diputuskan tak bersalah.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada