Data

Penurunan Integritas Pendidikan dan Perilaku Antikorupsi

30 April 2025 | 22.24 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/04/30/id_1395463/1395463_720.jpg
Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sektor pendidikan 2024. Survei ini menemukan nilai Indeks Integritas Pendidikan (IIP) tahun lalu sebesar 69,50.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Skor ini menurun dari capaian IIP 2023 senilai 73,70. Nilai IIP 2024 juga masih lebih rendah dari IIP 2022. Integritas pendidikan Indonesia tahun lalu pun masih berkutat pada level korektif setelah sempat menembus level adaptif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data 3 tahun terakhir, semakin tinggi level pendidikan, integritas pendidikan pun makin merosot. Sekolah menengah atas sederajat dan perguruan tinggi merupakan dua tingkat pendidikan di Indonesia yang mencatatkan nilai integritas pendidikan terendah.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mencontohkan sanksi pembinaan untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai salah satu pelanggaran integritas pendidikan tinggi. Ketua Umum Partai Golkar ini terbukti melanggar peraturan akademik ketika menyelesaikan program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia.

Perilaku gratifikasi menjadi temuan pelanggaran paling banyak di lingkungan pendidikan. Sebanyak 68,1 persen sekolah dan kampus yang terlibat dalam survei menyatakan bahwa guru dan dosen menganggap wajar bingkisan dari peserta didik. Sebesar 58,61 persen perguruan tinggi yang disurvei menyatakan dosen bisa mengotak-atik nilai setelah mendapat bingkisan atau hadiah dari mahasiswa.

Penurunan integritas pendidikan di Indonesia pun sejalan dengan penurunan nilai indeks perilaku antikorupsi (IPAK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Temuan BPS menunjukkan nilai IPAK menurun secara tahunan pada 2023 dan 2024, menandakan perilaku masyarakat yang makin permisif terhadap korupsi.

Survei BPS juga menunjukkan masyarakat semakin permisif terhadap perilaku korupsi kecil di lingkungan institusi pendidikan. Menurut BPS, penurunan terbesar nilai perilaku antikorupsi terjadi pada variabel sikap guru, dosen, atau tenaga kependidikan membantu orang lain untuk mendapatkan kuota masuk sekolah atau kampus tempatnya bekerja.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Wawan Wardiana menyebut penurunan nilai integritas pendidikan pada 2024 tidak terlepas dari jumlah responden yang meningkat. Alhasil, pendapat yang dijaring pun makin beragam.

Faisal Javier

Faisal Javier

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum