Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Genap 15 Tahun, Google Maps Hadirkan Ikon dan Fitur Baru

Google Maps di antaranya memperbarui fitur penggunanya saat bepergian menumpang mass rapid transit.

7 Februari 2020 | 17.02 WIB

Tampilan Google Maps pada sistem infotainment Apple Carplay. Sumber: auto.ndtv.com
Perbesar
Tampilan Google Maps pada sistem infotainment Apple Carplay. Sumber: auto.ndtv.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Google merayakan 15 tahun platform peta—Google Maps—dengan menghadirkan ikon dan berbagai fitur baru. Tampilan baru akan muncul di Google Maps, dimulai dengan penghapusan menu tiga tanda strip atau hamburger.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Google Maps pertama kali diluncurkan pada 2005, bahkan sebelum Android dan iOS ada. Begitu Android muncul, salah satu nilai jualnya adalah bahwa penggunanya memiliki aplikasi gratis untuk petunjuk arah, menguasai tikungan demi tikungan jalan. Google Maps berkolaborasi dengan perusahaan navigasi TomTom dan Garmin yang menjual unit GPS-nya, dan operator AS membebankan biaya berlangganan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam unggahan di Google Blog hari ini, Jumat 7 Februari 2020, pembaruan dijelaskan berupa tambahan dua tab baru di bagian bawah penampakan aplikasi menjadi seluruhnya lima tab. Masing-masing menawarkan fungsi yang berbeda.

Pertama, Jelajah. Pengguna akan menemukan tempat baru berdasarkan rekomendasi pribadi. Pengguna juga bisa mencari restoran, atraksi kota, dan beserta ulasannya.

Kedua, fitur Bolak-balik. Tab ini membantu pengguna dengan cepat menemukan cara terbaik untuk kembali ke rumah atau kembali bekerja, baik dengan mobil, mass rapid transit, atau berjalan kaki.

Tab ketiga adalah Disimpan. Dengan fitur ini, pengguna akan menemukan tempat, reservasi, dan rencana tersimpan untuk perjalanan mendatang. Termasuk dapat membagikan rekomendasi kepada teman-teman dari tempat yang telah dikunjungi.

Fitur keempat, Berkontribusi. Pengguna dapat meninggalkan ulasan tempat, berbagi detail tentang alamat, dan menambahkan jam kerja yang hilang. Dan kelima, Pembaruan, umpan dari tempat-tempat terdekat yang sedang tren. Ini membantu menemukan tempat-tempat terdekat dan menghubungi relasi bisnis untuk mendapat informasi.

Selain itu, fitur transit juga semakin diperbarui. Selain waktu kedatangan langsung dan prediksi kepadatan, Google Maps akan menawarkan aspek baru perjalanan melalui angkutan umum.

Pengendara transit bisa melihat informasi suhu sehingga dapat mengantisipasi apakah harus menggunakan jaket atau tidak. Ada juga informasi aksesibilitas baru yang memungkinkan pengendara mengetahui jalur kereta atau bus mana yang menawarkan pintu masuk yang dapat diakses. Termasuk informasi petugas untuk membantu penumpang berkebutuhan khusus.

Ada juga Info Keamanan baru yang memberi tahu bagian mana dari sistem transit yang dipantau oleh kamera atau petugas keamanan langsung. Sehingga, penumpat mass rapid transit dapat memilih rute berdasarkan jumlah kereta sehingga mereka dapat memastikan dan menemukan tempat duduk.

Google juga menyatakan akan memperluas ketersediaan navigasi Live View dalam beberapa bulan mendatang. Pengguna diharapkan untuk mengaktifkan kemampuan dan fitur baru untuk Live View.

Untuk mendapatkan itu semua, pengguna dapat mengunduh pembaruan sekarang baik di iOS atau Android. Satu-satunya hal yang berubah adalah ikon aplikasi. Sedang tata letak tab baru mungkin akan muncul secara bertahap.

GSMARENA | BUSINESS INSIDER

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus