Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Angka pengiriman ponsel pintar ke Indonesia tercatat menembus angka 9,7 juta unit pada kuartal II/2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat 30 Agustus 2019, Analis IDC, Risky Febrian, mengatakan pada periode yang sama tahun lalu, jumlah ponsel pintar yang dikapalkan ke Tanah Air hanya 9,5 juta unit.
Risky menilai, rencana pembatasan peredaran ponsel ilegal oleh pemerintah agaknya menimbulkan ketakutan pada konsumen sehingga mereka mulai meninggalkan opsi untuk membeli ponsel BM.
PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto, mengatakan peningkatan angka pengiriman tidak terlepas dari munculnya harapan dari pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Vendor kembali bergairah untuk melakukan produksi perangkat dan hal ini berpengaruh terhadap naiknya permintaan," ujar Aryo.
Aryo menambahkan, rencana pembatasan ponsel ilegal oleh pemerintah membuat konsumen semakin sadar akan pentingnya penggunaan ponsel legal. Sehingga, lanjut Aryo, tidak mengherankan jika jumlah pengirimannya meningkat.