Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Kronologi Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC hingga Akhirnya Dinonaktifkan

vpnMentor melaporkan adanya kebocoran data pada aplikasi eHAC. Berikut kronologinya hingga Kemenkes menonaktifkan aplikasi tersebut.

3 September 2021 | 13.22 WIB

Kemenkes memastikan data masyarakat di sistem elektronik e-HAC tidak mengalami kebocoran dan berada dalam perlindungan.
Perbesar
Kemenkes memastikan data masyarakat di sistem elektronik e-HAC tidak mengalami kebocoran dan berada dalam perlindungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Peneliti vpnMentor yang dipimpin Noam Rotem dan Ran Locar melaporkan adanya dugaan pelanggaran data dalam program eHAC atau electronic Health Alert Card yang dibuat pemerintah untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Laporan tersebut dimuat laman resmi mereka di vpnMentor.com pada Senin, 30 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

eHAC merupakan aplikasi ‘test and trace’ yang diperuntukkan orang-orang yang masuk ke Indonesia guna memastikan mereka tidak membawa virus ke dalam negeri. Aplikasi ini diperkenalkan pada awal 2021 Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Republik Indonesia. “Namun, pengembang aplikasi gagal menerapkan protokol privasi data yang memadai dan membiarkan data lebih dari 1 juta orang terpapar di server terbuka,” tulis pihak vpnMentor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal aplikasi digunakan sebagai syarat wajib bagi setiap pendatang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia baik warga negara Indonesia maupun orang asing, dan juga dibutuhkan untuk penerbangan domestik. Aplikasi ini dapat menyimpan status kesehatan terkini pengguna, data Personally Identifiable Information (PII), detail kontak, hasil tes Covid-19, dan masih banyak lagi.

vpnMentor melaporkan, setidaknya dugaan kebocoran data ini telah terdeteksi sejak pertengahan Juli 2021. Perusahaan keamanan siber ini lantas menghubungi Kemenkes RI pada 21 Juli 2021 dan tidak mendapat respons. vpnMentor kemudian memberitahu CERT Indonesia pada 22 Juli 2021, vpnMentor juga menghubungi ID SIRTI atau Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure pada 16 Agustus 2021.

vpnMentor masih berusaha memberi tahu Kemenkes dan kembali menghubungi mereka pada 26 Juli 2021, sehari setelah melaporkan kepada Google sebagai penyedia hosting pada 25 Juli 2021. Tak juga mendapat respons dari Kemenkes, vpnMentor akhirnya menghubungi Badan Siber dan Sandi Negara pada 22 Agustus 2021, dan mendapat tanggapan dari BSSN di hari tersebut, serta ditindaklanjuti pada 24 Agustus 2021.

“Memahami pelanggaran dan potensi dampaknya membutuhkan perhatian dan waktu yang cermat. Kami bekerja keras untuk menerbitkan laporan yang akurat dan dapat dipercaya, memastikan semua orang yang membacanya memahami keseriusan (masalah) mereka,” tulis pihak vpnMentor.

Tim peneliti vpnMentor menemukan catatan eHAC tanpa perlindungan karena kurangnya protokol yang diterapkan oleh pengembang aplikasi. Setelah mereka menyelidiki database dan memastikan bahwa catatan tersebut asli, vpnMentor menghubungi Kemenkes dan mempresentasikan temuannya. “Setelah beberapa hari tanpa jawaban dari kementerian, kami menghubungi agensi CERT Indonesia dan, akhirnya, (kami menghubungi) Google penyedia hosting eHAC,” ungkap pihak vpnMentor.

Meski telah dihubungi sebanyak dua kali, hingga awal Agustus, vpnMentor belum juga menerima respons dari Kemenkes. Menanggapi masalah serius ini, vpnMentor kemudian berupaya menjangkau instansi pemerintahan lainnya seperti BSSN. “Kami menghubungi mereka pada tanggal 22 Agustus dan mereka menjawab pada hari yang sama. Dua hari kemudian, pada 24 Agustus, server dimatikan,” tulis pihak vpnMentor.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Mas’ruf kemudian mengimbau masyarakat untuk menghapus aplikasi eHAC yang lama, dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan atau uninstall eHAC yang lama,” kata Anas dalam konferensi pers, Selasa, 31 Agustus 2021.

Anas menyampaikan bahwa aplikasi eHAC yang lama, kini telah dinonaktifkan sehubungan adanya dugaan kebocoran data tersebut. Pemerintah saat ini tengah melakukan audit forensik untuk memastikan ada atau tidak kebocoran data pengguna eHAC. Aplikasi eHAC yang lama memang sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, namun baru dinonaktifkan pada 24 Agustus 2021 lalu. Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan nomor HK.02.01.Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus