Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lenovo Indonesia menyatakan siap mentaati aturan pemerintah Indonesia dalam hal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia Adrie R. Suhadi mengatakan serupa dengan produk Lenovo, ponsel dengan merek dagang Motorola atau Moto juga telah memenuhi aturan TKDN Indonesia.
"Kami tetap taat aturan dan karena itu beberapa hari lalu kami umumkan bersama Pak Rudiantara," kata Adrie dalam peluncuran ponsel Moto E3 Power di Empirica Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016. Ia menyatakan ponsel Moto E3 Power telah memenuhi aturan kandungan lokal 20 persen.
"Tahun 2017 kami akan penuhi aturan kandungan 30 persen," kata Adrie. Namun ia enggan menjelaskan pemenuhan kandungan lokal ponsel Motorola akan dipenuhi dari kandungan software atau hardware.
Pabrikasi Moto di Indonesia akan melakukan investasi pada mesin, sumber daya manusia dan kontrol uji produk. Lenovo-Moto juga akan melakukan pengembangan industri kreatif bagi para pengembang.
Lenovo dan Moto diketahui melakukan perakitan produk di provinsi Serang, Banten. Lenovo dan Moto bekerjasama dengan PT Tridharma Kencana untuk melakulan perakitan ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia.
Saat ini PT Tridharma Kencana melakukan proses produksi dengan target 1,5 juta unit pertahun.
MAYA NAWANGWULAN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini