Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo DW

Peran Ma'ruf Amin Dalam Legalisasi Diskriminasi Minoritas di Indonesia

Reporter

Editor

dw

image-gnews
Peran Ma'ruf Amin Dalam Legalisasi Diskriminasi Minoritas di Indonesia
Iklan

Tekanan massa mendorong pemerintah kota Jambi menutup tiga gereja di wilayahnya. Seperti dikabarkan situs berita KBR, seorang pengurus Gereja Methodist Indonesia Kanaan Jambi yang ikut disegel, mengeluhkan aksi penyegelan dilakukan setelah ada ancaman demonstrasi yang melebatkan 1000 orang. Atas tekanan tersebut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan MUI Jambi mendesak penutupan.

Selain Gereja Methodist, pemerintah kota juga menyegel Gereja Sidang Jemaat Allah dan Gereja Huria Kristen Indonesia Simpang Rimbo.

Baca Juga:

Kepada KBR ketua FKUB kota Jambi, Husin Abdul Wajab, menegaskan jika desakan tidak dipenuhi, maka akan memicu konflik yang lebih besar." Kalau tidak ditutup secepatnya, masyarakat bakal menutup sendiri. Kalau masyarakat menutup sendiri, kan heboh. Beritanya bisa sampai luar negeri," ungkapnya.

Baca Juga: Meiliana dan Pasal Penodaan Agama yang Terus Menghantam Minoritas

Namun Peneliti Senior Human Rights Watch, Andreas Harsono, menuding FKUB justru ikut menyuburkan praktik diskriminasi terhadap minoritas. "FKUB adalah lembaga yang memfasilitasi diksriminasi dan intoleransi," kata dia saat dihubungi DW. "Jadi intoleransi ini diberi wadah lewat FKUB."

FKUB dibentuk berdasarkan (No. 8 dan No. 9/2006), yang memberikan kewenangan konsultatif dan hak veto terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam hal keberagaman dan kerukunan beragama. Menurut Andreas, struktur kepengurusan FKUB yang seharusnya mewakili semua umat beragama diatur berdasarkan sistem proporsional. Artinya kelompok mayoritas di daerah tersebut mendominasi kepengurusan.

Baca Juga:

Menurutnya FKUB tidak hanya digunakan mayoritas muslim untuk menghalangi pendirian gereja, tetapi juga digunakan mayoritas Kristen di Papua dan Hindu di Bali buat melakukan hal serupa.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri disusun antara lain oleh cawapres Ma'ruf Amin, yang saat itu menjabat anggota Wantimpres dan salah satu anggota tim perumus PBM, merupakan tokoh di balik pembentukan FKUB sebagai lembaga konsultatif di daerah. "Cara berpikirnya Ma'ruf Amin memang sektarian. Itu (FKUB) adalah suatu produknya Ma'ruf Amin," kata Andreas lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perkara di Jambi berpangkal pada surat perintah penghentian kegiatan beribadah oleh Pemkot pada 12 Juli silam. Di dalamnya Pemkot mempermasalahkan status hukum gereja yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun kepada Jakarta Post, pengurus Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Sinaga, mengatakan pihaknya telah berusaha meminta izin, namun selalu ditolak.

"Kami telah beribadah di sini selama 18 tahun. Tiba-tiba sekarang ditutup," keluhnya. "Kami berharap Pemerintah bisa memberikan solusi. Kami cuman mau beribadah, tolong,” kata Sinaga kepada harian Tribun.

Baca Juga: Sistem Islami, Radikalisme dan Koyaknya Kebhinekaan di Tanah Air

Awalnya Pemkot Jambi menunda penyegelan dua gereja lain menyusul protes dari anggota jemaah. Namun kepada kantor berita KBR, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkot Jambi, Liphan Pasaribu, mengakui pihaknya terpaksa menutup ketiga gereja setelah seorang ketua RT mengancam akan ada aksi demonstrasi besar-besaran jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Pemkot mengundang perwakilan Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama ketika menggelar pertemuan untuk mencari solusi atas keberadaan ketiga gereja. Seperti yang bisa diduga, hasil pertemuan tersebut justru memperkuat tekanan untuk menutup gereja. "Diputuskan, untuk menghindari keributan yang tidak diinginkan, sementara kami tutup dulu," kata Sinaga kepada KBR.

rzn/hp

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada