Konten

Polisi tetapkan si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Reseller iPhone
Polda Metro Jaya menetapkan saudara kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan reseller iPhone
metro1 jam lalu

DPRD DKI Panggil Direksi Ancol Pekan Depan soal Proyek Mangkrak dan Dualisme Internal
Eks Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tom Lembong membongkar sejumlah masalah di Ancol
metro4 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang, Korban Mau Dijadikan TKI Ilegal
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur
metro5 jam lalu

Penipu Tiket Konser Coldplay Balas Dendam Pernah Tertipu di Konser Blackpink
Tersangka penipuan tiket konser Coldplay melakukan aksinya karena dendam pernah menjadi korban saat membeli tiket konser Blackpink.
metro7 jam lalu

Giring Ganesha Ketemu Kaesang Pangarep, PSI: Buat Podcast
PSI gencar mendorong Kaesang untuk maju di Pilkada Kota Depok
metro7 jam lalu

Pemkot Jakarta Utara Klaim Sudah Bongkar Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit
Pemerintah Kota Jakarta Utara mengklaim sudah membongkar ruko-ruko serobot bahu jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
metro8 jam lalu

Penipuan Reseller iPhone, Kembar Rihana dan Rihani Pernah Kumpulkan para Korban
Korban penipuan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani mengaku sempat dijanjikan akan dikembalikan uang yang telah disetorkan.
metro9 jam lalu

Kebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Dikerahkan
Kebakaran melanda sebuah rumah berlantai dua di Jalan Kayu Mas Raya, RT. 13, RW. 10, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur malam ini
metro1 hari lalu

Polsek Tambora Buru Dua Penyuplai Sabu ke Pengedar Narkoba di Tamansari
Penangkapan pengedar narkoba di Tamansari berawal saat polisi menjebaknya dengan cara membeli lima gram sabu
metro1 hari lalu

Kasus Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Kasus penipuan reseller iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar