Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PERISTIWA itu belum pupus di ingatan Johan Mak. Tahun lalu, rumah toko yang ia sewa di Jalan Arif Rahman Hakim, Medan, didatangi tim petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I. Mereka menyelidiki keberadaan PT Putri Windusemesta. ”Saya nyatakan kepada mereka, saya tidak tahu dan tidak pernah mendengar nama perusahaan itu,” kata Johan, Jumat pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo