Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Helmy Yahya Dipecat Dewan Pengawas TVRI, Rizal Ramli: Payah!

Rizal Ramli menilai kinerja Helmy Yahya sudah berhasil membuat kondisi TVRI membaik.

17 Januari 2020 | 10.43 WIB

Rizal Ramli. TEMPO/Subekti
Perbesar
Rizal Ramli. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas TVRI akhirnya resmi memberhentikan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai direktur utama lembaga penyiaran publik pelat merah tersebut. Hal itu membuat mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli jengkel. Sebab, ia menilai kinerja saudara kandung Tantowi Yahya tersebut sudah baik karena memberikan pembaruan bagi TVRI.

"Helmy bagus, pembaharu, kok malah dipecat ??," ujar melalui akun media sosial Twitter pribadi milik Rizal Ramli @RamliRizal, Jumat, 17 Januari 2020.

Kemudian menurut Rizal, dengan membuat keputusan memecat Helmy Yahya dari kursi Direktur Utama TVRI, menunjukkan bahwa pemikiran era sekarang sudah terbalik. "Makin kebalik-balik .. gitu kok pidato mau maju ? Payah !," tuturnya.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya melayangkan surat penonaktifan sementara kepada Helmy Yahya pada 4 Desember 2019. Dewas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017-2022. Ia kala itu menyatakan akan tetap menjalankan tugas.

Keputusan Dewas TVRI tersebut, membuat Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum. "Saya akan melakukan perlawanan hukum," kata Helmy dalam sebuah pesan pendek kepada grup internal perusahaan yang tersebar, Kamis petang, 16 Januari 2020. 

 

EKO WAHYUDI l FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA







Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus