Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

2.086 Hektare Lahan Belum Dibebaskan untuk IKN, Menteri AHY: Jangan Dihantam Kromo

AHY meminta agar pembebasan lahan dengan luas lebih dari dua ribu hektare di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diselesaikan dengan baik.

7 Juni 2024 | 18.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY meminta agar pembebasan lahan dengan luas lebih dari dua ribu hektare di kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara diselesaikan dengan baik. Dia menyebut lahan yang masih belum jelas identitasnya, tak boleh langsung diambil begitu saja. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jangan sampai ada yang masih menduduki kemudian belum ditangani dengan baik lalu dihantam kromo. Dihantam untuk pembangunan, tidak boleh seperti itu,” kata AHY dalam Laporan 100 Hari Kerja di Kementerian  ATR/BPN, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sebelumnya menargetkan pembebasan lahan 2.086 hektare untuk pembangunan IKN rampung 27 Mei 2024. AHY menyebut saat ini pemerintah dan Otorita IKN akan segera menyelesaikan masalah ini. “Intinya OIKN akan segera menuntaskan ini,” kata AHY.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui telah membantu proses pembebasan tanah seluas kurang lebih dua ribu hektare di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Proses itu dikerjakan dengan menggandeng Badan Bank Tanah.

“Kami membantu pembebasan tanah yang dua ribu hektare lebih kurang bermasalah,” ujar Luhut dalam Rapat RAPBN tahun anggaran 2025 dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024.

Luhut yakin seluruh permasalahan di IKN bisa diselesaikan. Sebab, menurutnya seluruh aktor yang terlibat saat ini bekerja dengan tepat.

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga menyebut target itu bukan target buru-buru. "Kan kami memenuhi penyelesaian dengan Penanganan Sosial Dampak Kemasyarajat (PSDK) Plus," ujar Danis ketika ditemui di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat, 17 Mei 2024. "Semua diganti, mereka dapat relokasi."

Titik relokasi ditetapkan Otorita IKN tidak jauh dari IKN alias masih di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selama proses relokasi dan hunian baru belum jadi, Danis mengatakan pemerintah bisa menyediakan tempat sementara. "Kan ini ada kepentingan kami perlu kerja. Kalau menunggu kan susah. Teknisnya nanti teman-teman di lapangan," kata Danis.

Danis menjelaskan, dari total lahan 2.086 hektare yang belum clear, Kementerian PUPR Perlu masuk untuk membangun sejumlah infrastruktur. Adapun proyek yang masuk area lahan tersebut adalah Tol seksi 6A-6B, area Masjid IKN, dan penanganan banjir di hulu Sungai Sepaku.

ADIL AL HASAN | HAN REVANDA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus