Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

3 Fakta Migrasi ke TV Digital: Tak Perlu Internet hingga Dampak ke PNBP

Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan migrasi ke TV digital menandakan sejarah baru bagi industri pertelevisian di Indonesia.

4 November 2022 | 07.11 WIB

Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) untuk bermigrasi ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00. ASO diberlakukan di 222 titik, termasuk Jabodetabek, yang penerapannya akan diperluas secara bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan ASO menandakan sejarah baru bagi industri pertelevisian di Indonesia. "Kita mulai dari Jabodetabek untuk Nusantara," ujar Johnny di Kemkominfo, Rabu malam, 2 November 2022.

Dalam pesannya menjelang ASO, Kementerian Kominfo menegaskan kembali beberapa hal. Pertama, siaran digital bukan televisi berlangganan. Kemudian, pengguna televisi atau STB tidak harus membayar biaya bulanan.

Kedua, siaran digital berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis Internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis.

Berikut sejumlah fakta migrasi TV digital:

1. Perbedaan siaran TV analog dan TV digital

- Siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.

- Siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

- Siaran analog bergantung kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat semakin dekat dengan pemancar. Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.

- Dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.

- Siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.

- Biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital.

2. Perlu set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital

Dikutip dari pelbagai sumber, fungsi set top box TV analog adalat alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara. Itu ditampilkan ke televisi analog. Set top box memungkinkan perangkat TV mengubah sinyal televisi digital (DTV) menjadi analog.

Set top box juga menerima siaran TV digital yang bisa dilihat di pesawat televisi konvensional. Berikutnya, membiarkan pengguna memilih dari penyedia tertentu, lalu memfilter ke konten video yang ingin ditonton. Kebanyakan sistem set top box kini mengandalkan komunikasi dua arah, memungkinkan pemirsa memanfaatkan fitur interaktif.

Baca juga: TV Analog MNC Group Mati per Hari Ini, Hary Tanoe: Sangat Terpaksa Menuruti Ancaman

3. Disebut berdampak pada peningakatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Johnny menyatakan migrasi siaran TV analog ke TV digital berdampak terhadap peningkatan PNBP. Dampak ini timbul sebagai rambatan ekonomi hasil efisiensi pasca-refarming digital 112 MHz dalam spektrum frekuensi 700 MHz.

"Menurut Boston Consulting Group, dampak ke PNBP pada kisaran Rp 7 triliun per tahun atau lebih dari 70 triliun, sekitar 77 triliun per 10 tahun masa lisensi," ujar Johnny dalam tayangan YouTube, Kamis, 3 November 2022.

Spektrum yang dihasilkan dari proses migrasi siaran televisi pun bakal menjadi fondasi pengembangan digitalisasi selanjutnya, seperti jaringan 4G menjadi 5G. Selain itu, Johnny hakulyakin proses migrasi siaran TV analog ke TV digital akan membuka 232 ribu lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

Bagi produk domestik bruto (PDB), ASO akan memberikan kontribusi sebesar Rp 448 triliun. Namun, Johnny memprediksi sumbangan terhadap PDB bisa lebih lebih besar melalui penetrasi digital.

Dia pun berharap seluruh lembaga penyiaran mau bekerja sama untuk menonaktifkan siaran TV analognya seiring dengan penerapan ASO.

"Karena ada yang belum mati, kami berharap kerja samanya, dan saya meminta pejabat dan tim di lapangan untuk menyelesaikan dengan baik demi kepentingan layanan bagi masyarakat," ucap Johnny.

RIRI RAHAYU | ANISA HAFIFAH | KAKAK INDRA PERMANA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus