Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah menilai kebijakan stimulus fiskal perlu diprioritaskan pada tiga hal yakni kesehatan, pengurangan dampak negatif virus corona Covid-19, dan bantuan bisnis pasca pandemi.
"Dalam hal fiskal, negara-negara yang berhasil (mengatasi) dampak Covid-19 ini adalah negara-negara yang memprioritaskan tiga hal. Pertama yakni memprioritaskan sektor kesehatan jangan sampai tidak memiliki infrastruktur kesehatan yang siap ketika Covid-19 menyerang," ujar Imaduddin dalam diskusi online di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
Dia menilai terkait prioritas kesehatan ini, banyak negara melakukan realokasi anggaran keuangannya ke sektor tersebut dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
"Lalu bagaimana stimulus fiskal ini juga didorong kepada elemen masyarakat yang terdampak Covid-19 agar dampak negatifnya dapat berkurang melalui sejumlah bantuan," katanya.
Terakhir, lanjut pengamat itu, tentunya bisnis bagaimana bisa didorong agar jangan sampai setelah pandemi Covid-19 berakhir, aktivitas bisnis sulit berkembang. Karena itu, bantuan fiskal kepada pelaku bisnis sangat penting.
Sebelumnya Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu memperkirakan tambahan belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun tidak cukup untuk menangani dampak wabah Covid-19.
Febrio merinci tambahan anggaran itu terdiri dari Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi.
Ia menuturkan pemerintah akan bersiap-siap untuk menentukan langkah selanjutnya sebagai antisipasi jika tambahan anggaran tersebut tidak cukup untuk menangani wabah Covid-19 dan memperbaiki perekonomian Indonesia.
Sementara itu, Febrio menjelaskan anggaran Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi diindikasikan untuk pemberian stimulus bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini