Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seiring berjalannya waktu, modus penipuan online terutama melalui pesan WhatsApp makin bervariasi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui beragam modus penipuan tersebut. Bila sebelumnya sempat marak penipuan dengan modus mengirim file APK dan .Pdf , kini muncul lagi penipuan berkedok mengirim gambar disertai tombol ‘view’.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penipuan tersebut menyasar pengguna WhatsApp yang lengah karena penasaran dengan gambar yang dikirim. Seperti modus sebelumnya, nantinya setelah tombol ‘view’ diklik, maka rekening tabungan korban berisiko terkuras habis lantaran data pribadi telah diretas.
Cara Terhindar Penipuan Online
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tindak pidana kejahatan penipuan berbasis online ini biasa disebut cyber crime. Agar tak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktivitasnya yang memanfaatkan jaringan internet. Untuk itu, berikut ada beberapa tips jitu untuk menghindari modus penipuan online.
1. Waspada Terhadap Nomor Tidak Dikenal
Jika Anda mendapat pesan dari nomor yang tak dikenal atau mencurigakan, jangan balas pesan teks tersebut. Lebih baik abaikan pesan tersebut, blokir, dan laporkan.
Aplikasi seperti WhatsApp bisa dengan mudah menonaktifkan akun yang tidak sah. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan seperti CekRekening.id atau aplikasi Get Contact untuk memeriksa status nomor rekening atau telepon.
2. Jaga Kerahasiaan PIN
Selalu jaga kerahasiaan PIN Anda dan jangan berbagi informasi rahasia seperti rincian akun, sandi, PIN, atau OTP kepada siapa pun. Perusahaan resmi tidak akan meminta informasi seperti itu dari pengguna.
Jika Anda menerima pesan SMS atau pesan WhatsApp yang menyatakan Anda sebagai pemenang dalam lomba, pastikan untuk menghubungi call center atau media sosial resmi dari lembaga terkait.
3. Waspadai Link Yang Dikirim
Penipu online biasanya bekerja dengan modus mengirim link phising. Oleh karenanya selalu berhati-hati sebelum mengklik tautan yang Anda terima.
Penipu seringkali mengirim pesan yang menarik perhatian atau memberikan kesan mendesak agar korban tidak memiliki waktu untuk memeriksa isi pesan. Pastikan hanya mengklik tautan dari sumber terpercaya seperti nomor telepon dan email resmi.
4. Cermati Metode Pembayaran
Pilih metode pembayaran yang aman saat bertransaksi online, lalu pastikan situs yang digunakan aman dan menggunakan protokol "https" dengan simbol gembok.
Saat melakukan transfer pembayaran melalui internet banking, periksa lagi nama rekening dan pastikan sesuai dengan perusahaan tujuan. Jika merasa ragu, verifikasi nomor rekening pada Cekrekening.id, sebuah database yang mengumpulkan nomor rekening.
Selanjutnya: 5. Waspadai Situs Palsu...
5. Waspadai Situs Palsu
Cara menghindari modus penipuan selanjutnya adalah waspada terhadap situs palsu atau phising dan modus penipuan menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding). Penipu bisa meminta data pribadi melalui telepon, email, faks, atau media komunikasi lainnya.
Berikutnya, selalu pastikan alamat email dan situs yang dikunjungi sudah benar dan resmi. Jangan mudah terkecoh oleh modus kirim email dengan situs palsu yang menyerupai situs resmi bank yang meminta username dan password.
6. Jangan Mudah Tergiur Promosi
Hati-hati dengan tawaran promosi yang terlalu menggiurkan. Jangan terburu-buru membeli barang promo di media sosial atau situs. Selalu baca ulasan dan testimoni dari pembeli lainnya di platform penjualan.
Perhatikan juga metode pembayaran, hindari pembayaran langsung ke rekening bank penjual dengan alasan apapun. Lakukan transaksi melalui metode pembayaran yang tersedia di e-commerce.
Bagaimana Jika Terlanjur Tertipu?
Kementerian Komunikasi dan Informasi mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur tertipu secara online untuk segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk melakukan pengaduan dan penyelesaian.
Jika ada transaksi yang tidak dikenal di rekening Anda setelah meng-klik link atau situs tak dikenal, hubungi call center bank untuk memblokir rekening Anda dan cari solusi lebih lanjut di gerai bank.
Jangan lupa juga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya untuk pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.
RIZKY DEWI AYU