Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

7 Saran Asosiasi Logistik dan Forwarder untuk Mendorong Ekspor

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menyarankan tujuh langkah prioritas kepada pemerintah dalam rangka mendukung ekspor.

12 Juli 2019 | 08.10 WIB

(Ki-ka) Ekonom Institute for Developtment Econimics and Finance Bhima Yudhistira, Ketua Kompartemen Kebandarudaraan Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia Satrio Witjaksono, Pembawa Acara Ichsan Loulembah, Pengamat Penerbangan Chappy Hakim dan juga Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Ine Minara S. Ruki dalam diskusi berjudul "Mengapa Bagasi Berbayar" di Jakarta Pusat, Sabtu 9 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko
Perbesar
(Ki-ka) Ekonom Institute for Developtment Econimics and Finance Bhima Yudhistira, Ketua Kompartemen Kebandarudaraan Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia Satrio Witjaksono, Pembawa Acara Ichsan Loulembah, Pengamat Penerbangan Chappy Hakim dan juga Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof. Ine Minara S. Ruki dalam diskusi berjudul "Mengapa Bagasi Berbayar" di Jakarta Pusat, Sabtu 9 Februari 2019. TEMPO/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bidang Supply Chain , Multimoda, dan E-Commerce, Trismawan Sanjaya menyarankan tujuh langkah prioritas kepada pemerintah dalam rangka mendukung ekspor.

Baca juga: Disentil Jokowi, Jonan Salahkan Industri Manufaktur Minim Ekspor

Ketujuh langkah itu fokus kepada pengoptimalan angkutan barang dari Kawasan Industri di wilayah Bekapur (Bekasi Cikarang Karawang Purwakarta) menuju Pelabuhan Tanjung Priok, dan sebaliknya.

"Pertama, menerapkan pemberlakuan pelat nomor kendaraan pribadi ganjil genap sepanjang hari atau 24 jam pada ruas jalan yang berlaku pembatasan ganjil genap saat ini," katanya kepada Bisnis.com, Kamis, 11 Juli 2019. 

Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan Asian Games 2018 menunjukkan kebijakan itu sukses mengurangi kepadatan lalu lintas kendaraan di Jakarta serta meningkatkan kelancaran lalu lintas distribusi barang. 

Kedua, menghapus atau meniadakan pembatasan jam operasional truk yang berlaku pada pukul 06.00--10.00 WIB untuk memasuki tol Jakarta Cikampek (Japek). Alasannya, kebijakan itu semakin menambah ruas kemacetan serta menghambat kelancaran arus distribusi barang. 

Selain itu, pembatasan operasi truk dinilai kontraproduktif sehingga memperparah kemacetan akses pintu masuk menuju tol Japek yang berasal dari ruas arteri Kalimalang maupun tol lingkar luar. 

Ketiga, menyediakan akses khusus lajur angkutan barang pada jalan tol, sebelum diselesaikannya tol Japek elevated. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan tol bertujuan mengefisienkan biaya transportasi khususnya angkutan barang ekspor, serta bahan baku impor keperluan manufaktur sehingga berdaya saing di pasar global.

"Namun, yang dihadapi kondisi saat ini terjadi kecenderungan naiknya biaya angkutan barang di mana kemacetan sudah menjadi beban biaya di tambah biaya tol lagi," ujarnya.

Keempat, dia mengusulkan pembukaan akses jalan antarkawasan industri untuk keperluan angkutan barang. Kelima, menyediakan kantong-kantong parkir truk angkutan barang terutama di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, karena selama ini truk angkutan barang banyak berhenti di jalan protokol. 

Keenam, ruas tambahan akses jalan masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok dibuka untuk mengurangi volume antrean dari situasi bottle neck menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok. 

Ketujuh, dia menyarankan ada pemisahan akses masuk truk di rest area yang ada saat ini atau disediakan rest area khusus angkutan barang pada lintasan tol Japek sehingga tidak bercampur dengan kendaraan pribadi yang menjadi salah satu penyebab kemacetan di ruas jalan tol. 

"Intinya ALFI sangat apresiasi pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah khususnya terkait akses angkutan barang multimoda selama diimplementasi instansi pelaksana sesuai tujuan besarnya yaitu meningkatkan kelancaran arus barang, menambah volume ekspor, mengefisienkan biaya logistik serta mengotimalkan okupansi angkutan barangnya," katanya.

Berdasarkan data BPS per Mei 2019, Neraca Perdagangan Indonesia (NPI), secara kumulatif mengalami defisit yang berasal dari nilai total ekspor sebesar US$68,46 miliar dan nilai impornya sebesar US$70,60 miliar atau defisit US$2,14 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus