Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

8 Perusahaan Startup dan Aplikasi yang Melakukan PHK Massal di 2022

Menjelang akhir tahun 2022, badai PHK massal ini pun sempat menarik perhatian publik. Sederet startup dalam negeri ikut mengalami masa sulit.

13 November 2022 | 11.12 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi PHK. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang akhir tahun 2022,  badai pemutusan hubungan kerja atau PHK massal ini pun sempat menarik perhatian publik.

Sederet startup dalam negeri ikut mengalami masa sulit dalam operasionalnya. Misalnya Shopee hingga LinkAja ikut terseret badai PHK karyawan.

Daftar PHK Massal

Berikut deretan startup yang mengalami PHK, PHK massal atau bangkrut sejak awal 2022:

1. Fabelio
Dikutip dari laman resmi SIPP PN Jakpus, Fabelio telah menyandang status pailit sejak putusan yang diketuk pada 5 Oktober 2022. “Status putusan, dikabulkan,” tulis PN Jakpus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Perusahaan e-commerce di bidang furniture PT Kayu Raya Indonesia atau Fabelio telah dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

2. Shopee Indonesia
PT Shopee Indonesia melakukan PHK pada pertengahan bulan September. Kabar tersebut disampaikan oleh. Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menjelaskan kondisi 2023 yang penuh ketidakpastian membuat pihaknya harus melakukan efisiensi.

3. LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja dikabarkan melakukan PHK terhadap sekitar 200 karyawannya. 

Perusahaan mengaku sedang melakukan reorganisasi SDM perusahaan. Namun mereka membantah bahwa jumlah karyawan yang di-PHK sebanyak yang dirumorkan.

Baca juga : Kabar Gelombang PHK Perusahaan Mulai Terdengar, Apa Itu PHK?

"Informasi ini (200 karyawan di PHK) kurang tepat. Jumlah reorganisasi SDM kami jauh dari angka yang disebutkan tersebut," kata Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo.

4. Zenius
Startup edukasi (education technology/edutech) Zenius melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 200 karyawan lebih. Kabar tersebut dibenarkan oleh pihak perusahaan dalam keterangan resminya.

Zenius menyebut, langkah PHK ratusan karyawan ditempuh karena perusahaan terdampak kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Zenius memastikan seluruh karyawan mendapat hak pesangon setelah PHK dilakukan.

5. TaniHub
TaniHub Group baru-baru ini memutuskan untuk menutup dua warehouse atau gudang mereka. Penutupan dilakukan perusahaan agriculture technology berbarengan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Kabar tersebut dibenarkan Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group, Bhisma Adinaya. "Betul bahwa saat ini TaniHub menghentikan operasional warehouse Bandung dan warehouse Bali," jelas Bhisma.

6.Tokocrypto
Perusahaan penjual aset digital Tokocrypto memberhentikan 45 karyawannya atau sekitar 20 persen dari 227 orang jumlah pekerja. VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani mengatakan pemberhentian puluhan karyawan ini lantaran perusahaan bakal melakukan perubahan strategi bisnis sejalan dengan pasar kripto dan ekonomi di dunia.

Meski demikian, perusahaan dikatakan akan membantu pegawai yang terkena PHK mencari tempat kerja baru. Salah satunya dengan memberikan rekomendasi kepada beberapa perusahaan mitra kerja selama ini.

7. JD.ID
Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah PHK sebagai salah satu improvisasi agar perusahaan dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

8. Pahamify
Pahamify, salah satu startup edutech Indonesia, mengumumkan 'pamit 2022' melalui akun media sosialnya. Kabar tersebut diungkap setelah mereka PHK massal karyawan pada awal Juni 2022.

TAUFIK RUMADAUL
Baca juga : Meta PHK Massal 11.000 Karyawan, Zuckerberg: Ini Tidak Seperti yang Diharapkan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus