Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan Pusat Data Nasional atau PDN terjadi. Namun dalam kondisi tersebut, menurutnya penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Silmy mengklaim sekitar 60.000 paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari akibat gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. “Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian atau lembaga terkait.
“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat, kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” kata dia.
Layanan Imigrasi Sudah Pulih 100 Persen
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni kemarin. Sebelumnya, layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional diretas sejak Kamis pekan lalu.
“Sejak gangguan di PDN (Pusat Data Nasional) Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni 2024. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Ahad, 23 Juni 2024,, dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin.
Silmy menjelaskan timnya telah memeriksa secara manual dan terdokumentasi sebagai bentuk penanganan paling awal pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan. Meski proses masuk-keluar bandara terganggu, Silmy menyebut imigrasi tetap memiliki record perlintasan.
“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan, membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” kata dia.
Tak hanya itu, Silmy bercerita sejak Kamis, 20 Juni pekan lalu Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat, 21 Juni esok hari pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif.
Pemulihan layanan imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis, 27 Juni kemarin. Silmy menyebut 60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Sementara, pada Jumat kemarin sistem sudah pulih 100 persen atau sempurna.
“Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” kata dia.