Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Airlangga Sebut Xinyi Lanjut Investasi di PSN Rempang, Walhi Minta Pemerintah Terbuka

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis isu mundurnya Xinyi Group dalam investasi di Pulau Rempang.

13 Juli 2024 | 08.01 WIB

Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Menko Airlangga Hartanto saat konperensi pers terkait perkembangan penyelesaian penanganan PSN Rempang Eco City, di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Batam - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis isu mundurnya Xinyi Group dalam investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikannya saat konperensi pers perkembangan penyelesaian dan penanganan PSN Rempang di Gedung BP Batam, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau saya ketemu Xinyi di Gresik juga, mereka sudah investasi. Mereka akan melanjutkan investasi (di Pulau Rempang)," kata Airlangga saat ditanya status Xinyi Group di PSN Rempang Eco City. Namun Airlangga  tidak menjelaskan secara rinci rencana kedepan investasi Xinyi Group setelah terjadi konflik panjang di PSN Rempang Eco City. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Xinyi Group digadang-gadang menjadi investor utama dalam pembangunan PSN Rempang Eco City. Perusahaan asal China ini akan berinvestasi senilai  US$ 11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun untuk membangun industri pabrik kaca dan solar panel.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Boy Even Sembiring meminta pemerintah terbuka terkait perkembangan PSN Rempang Eco City. "Kalau kita perhatikan dokumen perencanaan Xinyi, kita tidak menemukan rencana investasi pembangunan pabrik kaca solar panel di Pulau Rempang untuk tahun 2025, pemerintah kami minta terbuka sebenarnya ini MoU nya apa saja dengan Xinyi," kata Boy saat dihubungi, Jumat, 12 Juli 2024. 

Boy melanjutkan, tidak hanya terkait pembangunan pabrik, pemerintah juga harus terbuka sampai kapan batas waktu MoU Xinyi Group dengan pemerintah di PSN Rempang Eco City.

"Selanjutnya, sampai kapan batas waktunya, karena itu penting, kalau kita bicara keterbukaan informasi ya, apalagi soal keterbukaan informasi sebagai hak dasar asasi manusia, pemerintah harus terbuka terkait dengan design project (PSN Rempang Eco City) itu," kata Boy. 

Yogi Eka Sahputra

Kontributor Tempo di Tanjungpinang, Kepulauan Riau

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus