Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Perusahaan e-commerce yang ditunjuk antara lain Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan Lazada.
Produk digital yang pembeliannya bakal dikenai PPN adalah barang tak berwujud seperti game, software, aplikasi online, film, musik, dan video.
Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo