Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Pemerintah Perluas Pemungutan Pajak Digital

Pemungutan merambah produk digital luar negeri di e-commerce.

19 November 2020 | 00.00 WIB

Aplikasi NETFLIX di Jakarta, 22 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Aplikasi NETFLIX di Jakarta, 22 Juni 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Perusahaan e-commerce yang ditunjuk antara lain Tokopedia, Bukalapak, Blibli, dan Lazada.

  • Produk digital yang pembeliannya bakal dikenai PPN adalah barang tak berwujud seperti game, software, aplikasi online, film, musik, dan video.

  • Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus