Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Tarif Baru Jalan Bebas Hambatan

Lembaga konsumen mendesak agar ongkos jalan tol tak dinaikkan hingga kondisi ekonomi stabil.

17 November 2020 | 00.00 WIB

Kendaraan memasuki gerbang tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, 16 November 2020. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kendaraan memasuki gerbang tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, 16 November 2020. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menaikkan kembali tarif sejumlah ruas jalan tol setelah lama tak menerapkan kebijakan tersebut pada masa pandemi Covid-19. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan tarif jalan tol memang seharusnya selalu disesuaikan dengan perubahan inflasi. Namun program itu terhambat sepanjang tahun ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus