Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya menaikkan kembali tarif sejumlah ruas jalan tol setelah lama tak menerapkan kebijakan tersebut pada masa pandemi Covid-19. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan tarif jalan tol memang seharusnya selalu disesuaikan dengan perubahan inflasi. Namun program itu terhambat sepanjang tahun ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo