Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia masih kekurangan analis Keuangan yang memiliki sertifikasi berskala internasional. Pemegang sertifikasi CFA (Chartered Financial Analyst), jumlahnya baru sekitar 170 orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Presiden CFA Society Indonesia, Pahala Mansury, Indonesia tertinggal jauh dengan Singapura yang memiliki 2.000 profesional pemegang CFA. "Jadi tidak heran jika inovasi dan produk jasa keuangan di Singapura itu luar biasa," kata Pahala dalam acara ngobrol Tempo yang digelar di Graha CIMB Niaga Jakarta pada Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun beberapa kendala yang mengakibatkan analis keuangan sulit mendapatkan sertifikat SFA, kata Pahala, di antaranya karena biaya yang terbilang mahal dan lamanya waktu yang diperlukan untuk mengikuti persiapan tes mendapatkan sertifikat. Untuk mendapatkan sertifikat CFA misalnya, analis keuangan harus membayar 11.000 dollar AS atau sekitar Rp 15 juta dan membutuhkan persiapan sekitar 500 sampai 600 jam.
Executive Director CFA Society Indonesia, Annastasha Suraji, mengatakan, biaya tersebut harus dibayarkan di muka sebelum mengikuti tes. "Mungkin hal ini yang membuat orang berpikir ulang, sudah keluarkan uang belasan juta tapi takutnya tidak lulus ujian untuk mendapatkan sertifkat," kata Annastasha saat ditemui Tempo di lokasi yang sama.
Secara global, tingkat kelulusan peserta tes yang lulus mengikuti CFA ini sekitar 40 persen. "Jadi memang banyak yang tidak lulus. Untuk Indonesia, tingkat kelulusannya setengah dari global," kata dia.
Untuk itu, lanjut dia, perlu ada kerjasama dengan perusahaan dan juga pemilik industri dalam hal ini. "Dari kebanyakan yang tidak lulus ini memang karena kurang persiapan, karena juga harus bekerja," ujarnya.
Bagi praktisi keuangan, CFA ini dianggap lebih penting dibandingkan gelar MBA (Master of Business Administration).CFA adalah sertifikat profesi sebagai analis yang dikeluarkan CFA Institute, Amerika Serikat. Sertifikat ini khusus diperuntukan bagi para profesional yang bekerja di bidang keuangan. Para pemegang sertifikat CFA, kemampuannya diakui setara dengan praktisi keuangan manca negara.