Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Revisi UU KUP menyasar sejumlah agenda penting perpajakan nasional.
Pembahasan revisi UU KUP akan dilakukan setelah pemerintah dan Komisi Keuangan DPR menuntaskan pembahasan dokumen kerangka ekonomi makro.
Ada ketentuan golongan tarif PPh orang pribadi untuk kelompok pendapatan tinggi.
JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat bersiap untuk segera membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menuturkan surat presiden beserta draf aturan pajak yang merupakan inisiatif pemerintah itu telah diterima pimpinan Dewan. "Selanjutnya akan segera dibahas di Badan Musyawarah untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna," ujarnya kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo