Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bahlil Akui Tak Bisa Selesaikan Rp 100 Triliun Lebih Investasi Mangkrak Karena Ini

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak bisa menuntaskan seluruh invetasi mangkrak yang total nilainya Rp 708 triliun.

12 Oktober 2022 | 17.00 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Pj Bupati Buton Basiran (keempat kanan), Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kedua kiri) meninjau pabrik Aspal Buton di Kecamatan Lawele, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). Presiden mengecek pengembangan industri pengolahan aspal di Kabupaten Buton dan menargerkan dua tahun ke depan seluruh kebutuhan aspal secara nasional bersumber dari Pulau Buton. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (ketiga kanan), Pj Bupati Buton Basiran (keempat kanan), Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia (ketiga kiri) dan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (kedua kiri) meninjau pabrik Aspal Buton di Kecamatan Lawele, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (27/9/2022). Presiden mengecek pengembangan industri pengolahan aspal di Kabupaten Buton dan menargerkan dua tahun ke depan seluruh kebutuhan aspal secara nasional bersumber dari Pulau Buton. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak bisa menuntaskan seluruh investasi mangkrak yang total nilainya Rp 708 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sudah selesai hampir Rp 600 triliun, lebih jadi tidak semua Rp 708 triliun itu kita bisa realisasikan, kita jujur saja," kata Bahlil di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu, 12 oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahlil menuturkan, sekitar Rp 100 triliun lebih investasi mengkrak yang tidak bisa terselesaikan itu disebabkan masalah fundamental. Yaitu tidak adanya uang yang dimiliki para investor untuk menyelesaikan proses pembangunan proyek yang mereka bangun.

"Karena persoalan pengusahanaya tidak bisa melanjutkan karena keuangannya. Ini yang akan kita selesaikan," ujar Bahlil.

Investasi mangkrak ini sudah Bahlil petakan sejak menjabat pada 2019. Ia mengakui upaya penyelesaian investasi mangkrak bukan perkara mudah. Ia pun sejak bulan lalu sempat pesimistis seluruh investasi yang mangkrak di Indonesia dapat terselesaikan. 

Bahlil berujar pesimisme terhadap penyelesaian investasi mangkrak bukan disebabkan oleh keengganan BKPM mendorong penyelesaian masuknya investasi pada proyek-proyek yang sudah direncanakan. Namun, kondisi keuangan investor tidak memungkinkan.

"Investornya yang mungkin tadinya dia kondisinya bagus perusahaannya, di era Covid-19 dan kondisi global yang tidak menentu, akhirnya dia kekurangan pembiayaan internal," kata Bahlil.

Bahlil juga menyebutkan terdapat empat masalah yang menyebabkan investasi mangkrak di Indonesia. Salah satunya karena hantu investasi. "Itu adalah persoalan-persoalan yang tidak dideteksi secara rasionalitas teoretis ekonomi, tetapi faktanya ada. Dalam bahasa saya, mohon maaf sedikit menohok, yaitu seperti hantu. Dapat dirasakan enggak bisa dipegang," ujar Bahlil.

Persoalan itu dapat dirunut dengan adanya beberapa temuan. Namun, menurut dia, tidak ada instrumen atau regulasi yang bisa mendeteksinya. Adapun tiga persoalan lainnya adalah tumpang tindih peraturan di pemerintah pusat dan daerah, adanya ego sektoral antara kementerian dan lembaga, serta persoalan tanah.

Dari Rp 708 triliun investasi mangkrak, salah satu yang telah direalisasikan adalah pabrik petrokimia Lotte di Cilegon. Contoh lainnya adalah proyek Pertamina Rosneft di Tuban, dengan nilai investasi sebesar Rp 213 triliun.

Baca: Bahlil: 28 Negara yang Antre Jadi Pasien IMF Bukan Negara Berkembang Saja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus