Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Syariah Indonesia Pimpin Kredit Sindikasi Syariah di Tol Serang Panimbang

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang

20 Juni 2021 | 15.25 WIB

Bank Syariah Indonesia. Istimewa
Perbesar
Bank Syariah Indonesia. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Hal ini merupakan komitmen Perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat," kata Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi dalam keterangan tertulis, Ahad, 20 Juni 2021.

BSI, kata dia, berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger(JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.
 
Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam 3 seksi, di mana terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi tiga sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 Km.
 
Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten.

Dengan pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam provinsi Banten.
 


Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang di Kantor Pusat WIKA, Jakarta.
 
Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.
 
“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu  berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air. Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” kata Kusman Yandi.
 
Pembiayaan ini merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional. Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah yaitu akad kerjasama antara dua pihak dalam kepemilikan aset dimana porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).
 
Dia mengatakan pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi Bank Syariah Indonesia dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I/2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,97 triliun. Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

HENDARTYO HANGGI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus