Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Standar kelulusan atau passing grade peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 dalam tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan diturunkan. Rencana ini diambil karena dari data sementara, jumlah peserta yang lulus seleksi sangat kecil yaitu hanya 128 ribu orang saja atau 7,5 persen saja dari 1,7 juta data sementara.
Baca: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masih ada 1,1 juta lagi peserta yang belum melaksanakan SKD. Tapi pemerintah khawatir, jika angka passing grade 298 poin dipertahankan maka jumlah yang lulus SKD bisa sangat kecil. Belum lagi mereka harus melalui tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau ini diteruskan, kami lihat gelagatnya nanti kebutuhan tidak akan terpenuhi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu,13 November 2018.
Melalui seleksi CPNS 2018 ini, pemerintah akan menampung sebanyak 238.015 orang dari 2,8 juta peserta yang lolos tahap administrasi dan melamar dan mengikuti seleksi SKD. Jika keseluruhan posisi ini tidak terisi penuh tahun ini, kata Syafruddin, maka pemerintah lagi-lagi akan mengandalkan tenaga honorer. Padahal, kebutuhan akan pegawai negeri sudah sangat mendesak.
Maka solusinya, jumlah lulusan SKD diperbanyak, sebelum melalui tahapan selanjutnya yaitu SKB. Ada dua opsi yang bakal diambil oleh tim panitia seleksi nasional yaitu menyusun peringkat peserta SKD dari tertinggi hingga yang terendah. Setelah itu, nilai passing grade diturunkan agar jumlah yang ditampung bisa lebih banyak.
Kabar sementara, pemerintah ingin jumlah peserta yang lolos SKD dan ikut seleksi SKB berjumlah tiga kali dari kuota 238.015 yaitu 714.045 orang. Keputusan dari tim panselnas ini nantinya akan diterbitkan dalam Peraturan Menpan RB baru. "Tapi sampai saat ini belum ada keputusan pasti, tunggu dari panselnas," ujar Syafruddin.
Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI ini menyebut, pemerintah memang harus menyeimbangkan keduanya. Di satu sisi memenuhi kebutuhan PNS sudah mendesak, tapi di sisi lain harus merekrut PNS yang berkualitas. Ia memastikan penurunan passing grade ini bukanlah penurunan bagi kualitas CPNS 2018. "Sekarang daya saing kita di Asia Pasifik peringkat 54, saya yakin akan naik setelah (Seleksi CPNS 2018) ini, taruhan saya," ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO