Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Banyak yang Gagal Tes CPNS 2018, Passing Grade Bakal Diturunkan

Pemerintah akan menurunkan standar kelulusan atau passing grade CPNS 2018.

14 November 2018 | 14.08 WIB

Peserta melihat hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Peserta melihat hasil ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis <i>computer assisted test</i> (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Standar kelulusan atau passing grade peserta Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 dalam tahapan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan diturunkan. Rencana ini diambil karena dari data sementara, jumlah peserta yang lulus seleksi sangat kecil yaitu hanya 128 ribu orang saja atau 7,5 persen saja dari 1,7 juta data sementara.

Baca: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Masih ada 1,1 juta lagi peserta yang belum melaksanakan SKD. Tapi pemerintah khawatir, jika angka passing grade 298 poin dipertahankan maka jumlah yang lulus SKD bisa sangat kecil. Belum lagi mereka harus melalui tahapan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau ini diteruskan, kami lihat gelagatnya nanti kebutuhan tidak akan terpenuhi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu,13 November 2018.

Melalui seleksi CPNS 2018 ini, pemerintah akan menampung sebanyak 238.015 orang dari 2,8 juta peserta yang lolos tahap administrasi dan melamar dan mengikuti seleksi SKD. Jika keseluruhan posisi ini tidak terisi penuh tahun ini, kata Syafruddin, maka pemerintah lagi-lagi akan mengandalkan tenaga honorer. Padahal, kebutuhan akan pegawai negeri sudah sangat mendesak.

Maka solusinya, jumlah lulusan SKD diperbanyak, sebelum melalui tahapan selanjutnya yaitu SKB. Ada dua opsi yang bakal diambil oleh tim panitia seleksi nasional yaitu menyusun peringkat peserta SKD dari tertinggi hingga yang terendah. Setelah itu, nilai passing grade diturunkan agar jumlah yang ditampung bisa lebih banyak.

Kabar sementara, pemerintah ingin jumlah peserta yang lolos SKD dan ikut seleksi SKB berjumlah tiga kali dari kuota 238.015 yaitu 714.045 orang. Keputusan dari tim panselnas ini nantinya akan diterbitkan dalam Peraturan Menpan RB baru. "Tapi sampai saat ini belum ada keputusan pasti, tunggu dari panselnas," ujar Syafruddin.

Syafruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI ini menyebut, pemerintah memang harus menyeimbangkan keduanya. Di satu sisi memenuhi kebutuhan PNS sudah mendesak, tapi di sisi lain harus merekrut PNS yang berkualitas. Ia memastikan penurunan passing grade ini bukanlah penurunan bagi kualitas CPNS 2018. "Sekarang daya saing kita di Asia Pasifik peringkat 54, saya yakin akan naik setelah (Seleksi CPNS 2018) ini, taruhan saya," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus