Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Batas Angka Rp 14.000 per Dolar Akhirnya Jebol Juga  

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin pagi, bergerak melemah sebesar 122 poin menjadi Rp 14.038.

24 Agustus 2015 | 11.10 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Akibat anjloknya Rupiah, sebagian pihak menganggap Rupiah adalah mata uang sampah, namun sebagian pihak memprediksi, pekan depan Rupiah akan membaik. Adek Berry/AF
Perbesar
Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Akibat anjloknya Rupiah, sebagian pihak menganggap Rupiah adalah mata uang sampah, namun sebagian pihak memprediksi, pekan depan Rupiah akan membaik. Adek Berry/AF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Batas psikologis nilai tukar rupiah 14.000 per dolar Amerika Serikat akhirnya bobol juga. Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin pagi, bergerak melemah sebesar 122 poin menjadi Rp 14.038 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp 13.916 per dolar AS.

Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa laju dolar AS menguat kembali terhadap mayoritas mata uang Asia pagi ini menyusul kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunganya pada bulan September 2015.

"Meski masih ada keragu-raguan The Fed menaikkan suku bunga menyusul ekonomi global yang masih melambat, hal itu tetap mendorong pelaku pasar melakukan akumulasi dolar AS," katanya.

Reza Priyambada mengharapkan kebijakan upaya Bank Indonesia menahan pelemahan nilai tukar rupiah lebih dalam dengan beberapa kebijakannya dapat direspons positif oleh pasar sehingga rupiah tidak tertekan lebih dalam.

Beberapa kebijakan yang dilakukan BI, kata dia, di antaranya melakukan intervensi di pasar valas untuk mengendalikan volatilitas rupiah, melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder dengan tetap memperhatikan dampaknya pada ketersediaan SBN bagi inflow, dan likuiditas pasar uang.

Lalu, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, melalui operasi pasar terbuka (OPT) guna mengalihkan likuiditas ke tenor yang lebih panjang, menyesuaikan frekuensi lelang foreign exchange (FX) swap dari dua kali sepekan menjadi satu kali sepekan. Mengubah mekanisme lelang "term deposit" valas dari "variable rate tender" menjadi "fixed rate tender", menyesuaikan harga (pricing) dan memperpanjang tenor sampai tiga bulan.

Kemudian, menurunkan batas pembelian valas dengan pembuktian dokumen underlying dari yang berlaku saat ini sebesar 100.000 dolar AS menjadi 25.000 dolar AS per nasabah per bulan dan mewajibkan penggunaan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Selain itu, melakukan koordinasi dengan pemerintah dan bank sentral lainnya untuk memperkuat cadangan devisa.

Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta memperkirakan kebijakan stabilisasi oleh Bank Indonesia bisa membantu mencegah penurunan aset rupiah terlalu dalam walaupun dana keluar asing sulit terbendung. "Untuk beberapa saat rupiah diperkirakan masih dalam tekanan," katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus