Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Begini Ceruk Bisnis Iklan Televisi Setelah Migrasi ke TV Digital

Seorang sumber Tempo menyebut sejak Agustus para agensi masih menahan spending untuk melihat apakah penonton benar-benar beralih ke siaran TV digital.

8 November 2022 | 17.00 WIB

Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo untuk melakukan analog switch-off alias peralihan ke TV digital, diprediksi akan mendorong pergeseran arus periklanan ke media berbasis internet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Direktur eksekutif Information and Communication Technology Institute (ICT) Heru Sutadi menyatakan bahwa akan ada pergeseran dalam arus iklan di media.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Walau televisi masih dominan dan menarik bagi pengiklan. Namun, besarnya pangsa pasar konsumen media digital juga tidak bisa diremehkan," kata Heru Sutadi dalam laporan Koran Tempo, Selasa, 8 November 2022.

Baca juga : Untung-Rugi Migrasi TV Analog ke Digital Kata Dosen UGM

Sebelumnya, pemerintah melalui Kominfo secara resmi menghentikan siaran televisi analog di wilayah Jabodetabek dan beberapa daerah lain di Indonesia. Kominfo melakukan penghentian siaran televisi analog didasari oleh aturan pada Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibakan pemerintah untuk mengalihkan siaran televisi ke siaran digital per 2 November 2022.

Bisnis Iklan Setelah Siaran TV Digital

Koran Tempo menyebutkan bahwa beberapa agensi iklan masih menahan dan memantau besar pasar penonton dan rating TV setelah peralihan siaran.

"Sejak Agustus, para agensi masih menahan spending untuk melihat apakah penonton benar-benar beralih ke siaran TV digital," kata seorang sumber Tempo.

Sebagai informasi, laporan yang dirillis oleh Nielsen Audience Measurement, menyebutkan bahwa secara umum dunia televisi masih menguasai bisnis perikalan di Indonesia. Dalam laporan Nielsen, belanja iklan dalam hitungan semester terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada paruh pertama 2019, total belanja iklan sebesar Rp 82 triliun meningkat menjadi Rp 104 triliun pada paruh pertama 2021. Bahkan, pada paruh pertama 2022 angkanya naik menjadi Rp 135 triliun.

Lalu bagaimana nanti setelah peralihan ke TV digital terlaksana di seluruh provinsi? Yang pasti bakal ada pergeseran.

EIBEN HEIZIER
Baca juga : Migrasi TV Digital, Pengusaha Glodok Janjikan Set Top Box Tersedia Mulai Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus