Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Terus Berbenah Bank Perekonomian Rakyat

Undang-Undang PPSK menaikkan kelas BPR dengan mengubah model bisnisnya menjadi seperti bank umum. BPR juga bisa masuk bursa. 

23 Februari 2024 | 00.00 WIB

Proses pembayaran klaim simpanan nasabah di salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Kantor Cabang BRI Ngawi, Jawa Timur, 2021. ANTARA/Siswowidodo
Perbesar
Proses pembayaran klaim simpanan nasabah di salah satu Bank Perkreditan Rakyat di Kantor Cabang BRI Ngawi, Jawa Timur, 2021. ANTARA/Siswowidodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Industri BPR merupakan garda terdepan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat di perdesaan.

  • Jumlah BPR yang terlalu banyak akan menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

  • Sudah ada beberapa BPR besar yang mengantre untuk IPO.

JAKARTA - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) memiliki sejarah panjang dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin, mengatakan BPR masih memegang peran penting, khususnya bagi masyarakat rural. 

“BPR terus tumbuh sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM perdesaan,” kata Puteri kepada Tempo, Kamis, 22 Februari 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang diubah oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, kegiatan usaha BPR terutama ditujukan untuk melayani usaha-usaha kecil dan masyarakat di perdesaan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus