Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan tol layang Jakarta-Cikampek atau tol Japek ditargetkan bisa beroperasi sebelum liburan Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Dari segi pengerjaannya sudah hampir rampung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Mungkin bisa dioperasikan sekitar tanggal 15 Desember, atau minggu kedua, ketiga. Yang jelas sebelum Nataru (Natal dan Tahun Baru)," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 26 November 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum tol tersebut digunakan untuk umum, ujarnya, harus ada proses yang harus diselesaikan, seperti serah terima pertama dari kontraktor ke badan usaha, lalu dilakukan uji layak fungsi jalan tol. Selanjutnya jalan tol baru bisa bisa dioperasikan.
Danang pun menuturkan tidak menutup kemungkinan bahwa Tol Layang Jakarta-Cikampek saat awal digunakan akan diberlakukan gratis. Namun, ia menyatakan, kebijakan tersebut harus menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kalau free dulu atau tidak ya kan Pak Presiden yang akan mengarahkan, tapi kita juga minta ke badan usaha untuk menghitung kesana (untuk gratis)," tuturnya.
Jalan tol layang Japek atau tol Japek dibangun untuk menambah kapasitas jaringan seiring dengan kepadatan yang terjadi di jalan tol Jakarta Cikampek. Hitungan volume dan kapasitas atau volume/capacity (VC ratio) di jalan tol yang sudah beroperasi sejak 1986 itu mencapai 1,4, melampaui ambang batas normal 0,8.
Proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated merupakan bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk, dengan biaya konstruksi sebesar Rp11,69 triliun.
Selain itu terdapat sembilan Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir - Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat - Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur - Tambun sepanjang 4,40 km, Zona IV Tambun - Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung - Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama - Cikarang Barat sepanjang 1,96 km, Zona VII Cikarang Barat - Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu - Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur - Karawang Barat sepanjang 9,58 km.