Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Apindo meminta skema pembayaran THR disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.
Buruh meminta perusahaan membuka laporan keuangan dua tahun terakhir.
Belum semua sektor ekonomi pulih dari dampak pandemi.
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan belum memutuskan skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Pembahasan masih dilakukan dalam forum tripartit yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, pelaku usaha, dan serikat pekerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan dibukanya opsi pembayaran THR dengan skema cicilan seperti tahun lalu, sebagai keringanan bagi perusahaan yang masih terkena dampak pandemi Covid-19.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo