Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Blokir Internet di Papua, ID Institute: Menimbulkan Masalah Baru

ID Institute menilai tindakan pemerintah blokir internet di Papua melanggar hak dasar publik dalam mengakses informasi.

22 Agustus 2019 | 15.47 WIB

Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Ratusan massa Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi solidaritas untuk West Papua di Markas TNI AD menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019. Dalam aksinya massa menyerukan kepada pemerintah agar memberikan hak menentukan nasib sendiri untuk mengakhiri rasisme dan penjajahan di bumi West Papua. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Internet Development Institute atau ID Institute menilai tindakan pemerintah dalam membatasi akses internet atau blokir internet di Papua adalah melanggar hak dasar publik dalam mengakses informasi. Ketua ID Institute, Svaradiva mengecam keras atas apa yang dilakukan pemerintah yang beralasan untuk meredam berita bohong atau hoaks.

"Jika shutdown dilakukan untuk meredam hoaks, justru tidak tepat. Ketika seseorang sudah terpapar hoaks, justru orang tersebut harus melakukan konfirmasi dengan mencari info dari sumber lain," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima Tempo, Kamis, 22 Agustus 2019.

Menurut Svaradiva, jika pemerintah melakukan pembatasan atau mematikan internet itu akan menimbulkan masalah baru, karena tidak terbukanya informasi, dan menyebabkan kebingungan bagi masyarakat untuk mengetahui berita yang valid.

Kemudian Ketua Dewan Pengawas ID Institute Salahuddien mengatakan, pemerintah harus membuat parameter yang jelas dan terukur jika ingin melakukan pembatasan akses informasi.  Karena menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi.

"Harus ada parameter yang jelas, tertulis, objektif, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kalau mau throttling ataupun shutdown," kata Salahuddien.

Adapun menurut Ketua Dewan Pembina ID Institute Sigit Widodo, bahwa penyebaran berita bohong saat demo yang berlangsung beberapa hari di Papua tidak sebanyak jika dibandingkan dengan penyebaran hoaks saat Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu. "Tidak sebanding, lah. Memang dipertanyakan ini parameternya apa kok sampai shutdown?” tambahnya.

Selanjutnya,  anggota Pembina ID Institute Irwin Day, menilai tindakan pemerintah kemarin untuk membatasi akses internet saat kerusuhan tidak tepat. "Kalau mau menindak hoaks secara cepat, ya temukan penyebarnya. Bukan publik yang jadi korban dengan membatasi akses informasi,” jelasnya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu, 21 Agustus 2019, guna mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.

Dengan demikian masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel. Namun untuk penggunaan data internet dari internet fix line atau kabel seperti jaringan internet fiber optic tidak diblokir sehingga masih bisa digunakan oleh masyarakat.

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus