Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk atau BNI masih mengkaji kerja sama dengan dua pemain besar perusahaan pembayaran digital asal Cina, Alipay dan Wechat terutama untuk menyesuaikan dengan regulasi di pasar domestik dan profitabilitas model bisnis.
Baca juga: BNI Jelaskan Transfer Duit Rp 23,9 T yang Diklaim Ratna Sarumpaet
Direktur Manajemen dan Risiko BNI Bob Tyasika Ananta di Jakarta, Selasa, 6 November 2018, mengatakan BNU mengharapkan kajian kerja sama ini bisa rampung dan diputuskan pada November 2018. "Belum ada persis targetnya, tapi yang pasti harapannya kalau di November ini bisa semua kajiannya oke, dan tentunya kita kan harus patuh dan sejalan dengan regulator," ujar Bob.
Bank Indonesia pada beberapa waktu lalu mengingatkan perusahaan jasa pembayaran asing yang ingin merambah pasar domestik harus bekerja sama dengan perbankan nasional dan menggunakan mata uang rupiah.
Sesuai regulasi, kewajiban perusahaan jasa pembayaran asing bekerja sama dengan bank domestik sesuai dengan Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Bank domestik yang harus digandeng adalah bank BUKU IV dengan modal inti di atas Rp30 triliun.
Selain itu, transaksi lewat layanan tersebut harus diproses dalam rupiah sesuai dengan PBI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Bob, beberapa waktu lalu BNI memang mengadakan uji coba (piloting) pembayaran dengan Wechat di Bali. Selama masa uji coba, pengguna dapat membayar lewat aplikasi tersebut dengan "merchant-merchant" yang bekerja sama dengan BNI. Namun kerja sama percobaan itu sudah tuntas. "Yang di Bali itu piloting dan sekarang sudah tidak," ujarnya.
Jika kerja sama dengan BNI terealisasi, Wechat dan Alipay bisa digunakan di Indonesia dengan mengikuti peraturan sistem pembayaran Indonesia dan koridor dalam Gerbang Pembayaran Nasional.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini